SH Pelaku pencurian 1 unit sepeda motor di kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota Bitung
Bitung, Klikwarta.com - Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di sekitar Pasar Girian, pada Kamis (1/2/24) lalu.
Seperti yang di sampaikan Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, bahwa dalam pengungkapan itu petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sepeda motor.
"Terduga pelaku laki-laki berinisial SH (65). Diamankan pada Kamis (8/2) malam, di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung," kata Iptu Iwan, Jumat pagi, (9/2).
Kepada awak media, Kasih Humas Polres Bitung, Iptu Iwan Setiyabudi mengatakan bahwa kejadian pencurian yang di lakukan SH sekitar pukul 14.30 WITA yang di mana saat itu terduga pelaku berjalan kaki dari tempat kost-nya ke Pasar Girian, dan sampai di TKP sekitar 30 menit kemudian.
"Terduga pelaku lalu melihat sepeda motor Honda Revo milik korban terparkir di sekitar pasar, yang kunci kontaknya tertinggal. Terduga pelaku mendorong sepeda motor kemudian membawanya kabur,"ungkapnya.
Lanjut, Iwan mengatakan Sepeda motor tersebut lalu dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Kecamatan Maesa, Kota Bitung, dengan harga sekitar Rp2,5 juta.
Sementara itu korban berusaha mencari sepeda motornya dibeberapa tempat namun tak membuahkan hasil. Korban lalu melapor ke Polres Bitung sehari usai kejadian.
Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku. Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor.
"Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diproses lebih lanjut,"ungkapnya lebih lanjut.
Kontributor: Laode








