Laksanakan Kegiatan Non Fisik, Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1310/Bitung Gandeng Kejaksaan Negeri Bitung

Sabtu, 26/06/2021 - 11:46
.

.

 


Bitung,Klikwarta.com - Satgas TMMD Ke-111 Kodim 1310/Bitung kembali laksanakan kegiatan non fisik,di mana kali ini Satgas menggandeng Kejaksaan Negeri Bitung. Bertempat Aula Pertemuan SMPN 3 Bitung, Jumat, (25/6/21)

Pada kegiatan penyuluhan ini satgas TMMD bersama kejaksaan Negeri Bitung memberikan penyuluhan hukum dan KDRT kepada masyarakat Kelurahan Kumersot yang menjadi Lokasi TMMD Ke-111 Kodim 1310/Bitung tahun anggaran 2021.

Pemateri dalam kesempatan ini menyampaikan tentang pembentukan Desa/Kelurahan sadar hukum, yang kemudian segala bentuk permasalahan yang terjadi di masyarakat, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Pemateri juga menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT  sesuai UU RI Nomor 23 Tahun 2024 dimana tujuannya untuk melindungi kaum perempuan dan yang juga sekaligus bagi kaum laki-laki.

"Kunci tidak terjadinya KDRT adalah saling memahami antara suami, istri dan anak, mari hindari segala bentuk kekerasan tersebut agar tidak terjadi di lingkungan keluarga,"ujarnya.(Laode)

Berita Terkait