Pansus Angket Haji 2024, DPR RI Gandeng LPSK

Senin, 02/09/2024 - 17:52
Anggota pansus Haji DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra

Anggota pansus Haji DPR RI Wisnu Wijaya Adi Putra

Klikwarta.com, Jakarta - Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, Pansus Haji 2024 akan menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk melindungi para saksi dari tekanan. 

Menurut dia, keterlibatan LPSK merupakan wujud keseriusan menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan.

"Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka yang berpedoman pada kebenaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wisnu kepada wartawan, Senin (2/9/24).

Wisnu menyampaikan, selama kurang lebih 2 pekan berjalan, investigasi Pansus Angket Haji DPR mulai menemukan titik terang soal penyimpangan kuota haji tambahan. 

Namun, beberapa saksi yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan oleh Pansus Angket Haji, baik dari unsur pemerintah maupun dari unsur non pemerintah, mendapatkan tekanan. Karena itu, Pansus menilai sabget penting menggandeng LPSK. 

"Semisal jemaah, mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus," ucap dia. 

Politikus PKS ini berharap, nantinya LPSK akan memberikan sejumlah bentuk perlindungan. Perlindungan itu dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan Pansus Angket Haji DPR.

"Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR,” tutur Wisnu.

Selain itu, Wisnu mengatakan, LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh Pansus Angket Haji DPR tuntas. 

“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” tutup Wisnu. (*)

(Kontributor : Arif)

Kpu Bitung

Related News