Polisi Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang

Sabtu, 09/10/2021 - 18:58
Polisi Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang
Polisi Temukan 1,5 Ha Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Bukit Balai Rejang

Rejang Lebong, Klikwarta.com - Petugas Polsek Kota Padang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengungkap ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Pematang Danau Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat (8/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Penemuan ladang ganja tersebut setelah petugas berjalan kaki sekitar 12 jam dari Desa Sukamerindu. Ladang ganja itu ditanami lebih kurang 700 batang ganja disela tanaman kopi di kawasan hutan lindung Bukit Balai Rejang.

"Sekitar 700 batang ganda ditemukan dengan usia kurang 6 bulan dengan tinggi sekitar 2 meter. Selanjutnya sebagian besar batang ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar, dan 35 batang dijadikan sampel barang bukti," terang Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu (9/10/2021).

Kabid Humas menambahkan, untuk pemilik ladang ganja masih dalam penyelidikan Polsek Kota Padang. "Untuk identitasnya sudah diketahui, masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas.

 

Related News