Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim Menandatangani Deklarasi Patuh Protokol Kesehatan (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Ketua DPRD Kota Blitar Syarul Alim menghadiri acara Deklarasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada 2020 Kota Blitar, Kamis (10/09/2020) di depan Mapolres Blitar Kota.
Deklarasi itu merupakan bentuk komitmen penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat untuk mampu berkomitmen menerapkan protokol kesehatan penanggulangan wabah virus Korona atau Covid-19 pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 di kota Blitar, 9 Desember nanti.
Kegiatan itu diadakan Polres Blitar Kota. Selain dihadiri Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela dan Ketua DPRD Kota Blitar, juga dihadiri perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, KPU Kota Blitar, Bawaslu Kota Blitar, Partai Politik, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat hingga Organisasi Masyarakat.
Melalui kegiatan itu, jajaran pemerintah dengan lembaga masyarakat menyatakan siap mematuhi anjuran pelaksanaan Protokoler Kesehatan Penanggulangan Covid-19 dikala pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar.
Dihubungi Awak Media Syahrul mengatakan, sudah menjadi kewajiban seluruh masyarakat kota Blitar untuk semakin bersatu dan berkomitmen menerapkan Protokol Kesehatan penanganan Covid-19. Itu terlebih menjelang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini.
"Ya harapan kami, kita semuanya semakin berkomitmen dan berdisiplin menjalankan protokol kesehatan. Sekarang kota Blitar masuk zona merah, artinya kita harus semakin sungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan," kata Syahrul Alim.
Terpisah, Kapolres Blitar Kota Leonard M Sinambela menambahkan, penerapan Protokol Kesehatan sudah diatur di dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020 untuk tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Kami semua berkomitmen menerapkan protokol kesehatan," katanya.
(Pewarta : Faisal NR)








