DPRD Kota Blitar Gelar Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu 2019-2024

Jumat, 24/11/2023 - 17:56
Syahrul Alim Lantik Lisi Sri Sumiarsih Gantikan Mendiang Said Nofandi Jadi Anggota Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Blitar 2019-2024.

Syahrul Alim Lantik Lisi Sri Sumiarsih Gantikan Mendiang Said Nofandi Jadi Anggota Pengganti Antar Waktu DPRD Kota Blitar 2019-2024.

Klikwarta.com, Kota Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna pelantikan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2019-2024, Jumat (24/11/2024), di ruang Graha Paripurna.

Pelantikan anggota DPRD Kota Blitar PAW 2019-2024 ini dilakukan kepada Lisi Sri Sumiarsih dari Fraksi PDIP yang menggantikan Said Nofandi yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Walikota Blitar, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, dan para undangan hadir pada kegiatan ini.

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim memimpin pelantikan Lisi Sri Sumiarsih sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) 2019-2024.

“Penunjukan Lisi Sri Sumiarsih sebagai pengganti mengisi kekosongan yang terjadi setelah meninggalnya anggota sebelumnya, Said Novandi,” kata Syahrul.

Ini dilakukan sesuai Pasal 112 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Blitar Nomor 1 Tahun 2018, yang mengamanatkan bahwa anggota yang berhenti antar waktu harus digantikan oleh calon anggota DPRD dengan perolehan suara terbanyak. Pengangkatan Lisi sebagai PAW didasarkan pada usulan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar.

“Keputusan ini diperkuat dengan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar tanggal 26 Oktober 2023, yang menetapkan penggantian antar waktu anggota DPRD Kota Blitar dari PDI Perjuangan atas nama Said Nofandi,” ujar dia.

Pimpinan DPRD menerima keputusan resmi dari Gubernur Jatim pada 15 November 2023, yang mengesahkan peresmian pengangkatan Lisi Sri Sumiarsih sebagai anggota DPRD. 

“Penggantian ini sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD Kota Blitar dan merupakan langkah yang transparan dan sah sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait