KPU Kabupaten HSU Laksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara, Diikuti Dandim HSU Bersama Forkopimda

Selasa, 13/02/2024 - 19:40
KPU Kabupaten HSU Laksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara

KPU Kabupaten HSU Laksanakan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara

Klikwarta.com, Amuntai - Kelebihan surat suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan dimusnahkan hari ini, Selasa (13/02).

Pemusnahan dilakukan di area gudang logistik Pemilu 2024 yang bertempat di Jalan Saberan Effendi Desa Pelampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melibatkan unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu.

Komandan Kodim 1001/HSU-Blg Letnan Kolonel Infanteri Dhuwi Hendradjaja, S. Sos., M. I. Pol., menghadiri sendiri selaku perwakilan dari TNI.

Dalam pernyataan resmi dari saat memberikan sambutannya, beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman.

Beliau juga menyampaikan ulang apa yang telah disampaikan Ketua Bawaslu dan KPU Kabupaten HSU bahwa, Kegiatan ini sudah melalui proses dan dasar hukumnya tentang kelebihan surat suara Pemilu Tahun 2024 yaitu tertera pada Keputusan KPU Nomor : 1395 Tahun 2023 Tanggal 20 Oktober 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan umum.

Kehadiran Dandim dikegiatan ini sangat penting karena memang TNI bagian dari aparat keamanan yang di perbantukan untuk mengamankan jalannya Pemilu Tahun 2024.

Kontributor : Arif

Berita Terkait