Kepala Desa Pematang Cengring H.Atan Ramli (Pakai Peci Hitam) photo bersama dengan Kepengurusan LPM yang terpilih.
Batu Bara, Klikwarta.com - Setelah berakhirnya masa jabatan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) periode 2014 - 2019, kini Pemerintahan Desa (Pemdes) Pematang Cengkering, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (06/02/2020) di aula Kantor Desa Jln M Siddik Pematang Cengkering melakukan Pembubaran serta pemilihan kepengurusan LPM untuk Periode 2019 - 2025.
Acara tersebut turut dihadiri, Kepala Desa (Kades) Pematang Cengkering H. Atan Ramli, Sekdes beserta Staf, Para Pengurus LPM, BPD, Kadus, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta Masyarakat Desa Pematang Cengkering.
Kepengurusan LPM terpilih untuk Periode 2019 - 2025, Khairil Anwar Ritonga Sebagai Ketua, Miswandi menjabat sebagai Sekretaris dan Suparman menjabat Bendehara, Anggota Ilham, Ruslan, Ishak, Ahmad, Ilham BKL, Ngadisan.
Kepala Desa Pematang Cengkering H Atan Ramli mengatakan setelah dibubarkan kepengurusan LPM yang lama dan dilanjutkan dengan Pemilihan Kepengurusan yang baru agar dapat berjalan dengan lancar, jujur dan transfaran.
H.Atan Ramli berharap berharap kepada pengurus LPM yang terpilih nantinya agar kiranya dapat menjalankan Tugas, pokok dan fungsi(Tupoksi) serta dapat memberdayakan masyarakat.
"Siapapun yang terpilih, dapat bermasyarakat dan bisa membawa perubahan untuk Masyarakat demi Desanya", ucap Ramli.
Khairil Anwar Ritonga Sebagai Ketua LPM terpilih mengatakan sesuai dengan tupoksi akan dijalan dengan sebaik - baiknya, Jabatan adalah suatu amanah yang akan diemban untuk memberdayakan masyarakat di Desa
"Kita akan menerima aspirasi masyarakat serta menyalurkannya keperintahan Desa dan ikut serta Menyusun Rencana, Melaksanakan, Mengendalikan, Melestarikan dan Mengembangkan hasil Pembangunan secara Partisipatif" kata Ritonga.
(Pewarta : Muhamad Yusuf)








