Sah, KPU Tetapkan Dedi Irawan-Irawan Topani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Jumat, 07/02/2025 - 14:44
Dedi Irawan-Irawan Topani Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Dedi Irawan-Irawan Topani Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Ketua KPU kabupaten pesisir barat (Pesibar) Miftah Farid, menetapkan Paslon Nomor Urut 1, Dedi Irawan-Irawan Topani menjadi pemenang Pilkada 2024 dan ditetapkan menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pesibar periode 2025-2030.

Penetapan Paslon Dedi Irawan-Irawan Topani itu, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesisir Barat Nomor 04 Tahun 2025, dalamrapat pleno terbuka penetapan Kada terpilih, yang berlangsung di Hotel Sartika, Kec.pesisir tengah krui, Kamis (06/02/2025).

Penetapan tersebut disaksikan langsung oleh jajaran pelaksana Pilkada, Forkopimda, partai pengusung, serta elemen masyarakat.

Disebutkannya, Paslon Dedi Irawan-Irawan Topani memperoleh suara sah sebanyak 48.903 suara atau 51,89 % dari total suara sah, ujar Miftah. 

Maka dari itu, "Dedi Irawan-Irawan Topani sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir barat terpilih periode tahun 2025-2030,” imbuhnya.

Selanjutnya, salinan SK KPU pesibar tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dibuat rangkap 15, untuk disampaikan kepada pihak terkait, diantaranya Bupati - Wakil Bupati terpilih, Ketua DPRD Pesisir Barat, Bawaslu Pesisir Barat dan gabungan Partai Politik (parpol) pengusung serta arsip.

Pengesahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK, menolak semua pokok permohonan pemohon tentang perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pesisir barat yang berlangsung tempo hari. 

Setelah penetapan ini, selanjutnya kita serahkan kepada DPRD pesibar untuk merencanakan proses selanjutnya dan menentukan kapan waktu pelantikan, demikian tandas Miftah. 

Pewarta : Jokson

Berita Terkait