Berpacu dengan Musim Hujan, Proyek Preservasi Jalan Ruteng-Reo Rp 33 Miliar Sentuh 81 Persen

Selasa, 21/07/2026 - 10:44
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Ruteng, Nur Indah Indriyani.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Ruteng, Nur Indah Indriyani.

RUTENG, Klikwarta.com — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur terus mengebut pengerjaan paket preservasi Jalan Ruteng–Reo–Kedindi dan ruas Batas Kota Ruteng–KM 210. Proyek infrastruktur yang menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp 33 miliar tersebut kini diklaim telah mencapai progres fisik 81 persen.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.3 Ruteng, Nur Indah Indriyani, menyebutkan bahwa tim di lapangan saat ini tengah berpacu dengan waktu. Faktor cuaca, terutama ancaman curah hujan tinggi, menjadi tantangan utama yang berpotensi menghambat ritme kerja kontraktor pelaksana, PT Flores Konstruksindo Utama.

Fokus penanganan saat ini disiagakan pada titik-titik rawan bencana. Di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) pada ruas Batas Kota Ruteng–KM 210, pekerja tengah merampungkan konstruksi Dinding Penahan Tanah (DPT). Infrastruktur penyokong ini vital untuk mengunci struktur badan jalan dan menekan risiko longsor saat cuaca ekstrem melanda.

"Di kawasan TWA sisi kiri itu ada perbaikan DPT. Saat ini masih proses pelaksanaan. Semoga dalam waktu dekat sudah bisa selesai sebelum musim hujan turun, jadi kita rampung lebih awal," ujar Indah saat ditemui, Senin, 20 Juli 2026.

Meski diadang potensi cuaca buruk, Indah memastikan secara teknis seluruh tahapan pekerjaan di lapangan masih berjalan sesuai koridor tanpa kendala berarti.

Proyek preservasi jalan ini tidak hanya bertumpu pada pengaspalan. BPJN NTT menetapkan enam lingkup penanganan komprehensif untuk mendongkrak kelayakan dan keamanan jalur tersebut, yang meliputi:

Pemeliharaan Rutin: Menjaga kondisi eksisting jalan agar tetap fungsional.

Holding: Penanganan sementara pada kerusakan agar tidak semakin parah.

Rehabilitasi Minor & Mayor: Perbaikan struktur jalan dengan tingkat kerusakan ringan hingga berat.

Rehabilitasi Jembatan: Memastikan kelayakan fungsi struktur penghubung.

Penanganan Longsoran: Termasuk penutupan lubang, perbaikan drainase, dan stabilisasi lereng.

Kualitas Menjadi Panglima

Di tengah tuntutan penyelesaian target sebelum musim hujan, pihak PPK 3.3 Ruteng menegaskan bahwa aspek kualitas tetap menjadi panglima. Setiap sentimeter pekerjaan aspal maupun beton wajib melewati meja pemeriksaan konsultan pengawas.

Indah menjamin, PT Flores Konstruksindo Utama tidak bisa melangkah ke tahap pekerjaan berikutnya sebelum tim pengendali mutu memberikan lampu hijau.

"Kita melibatkan konsultan pengawas dan ada quality control-nya juga. Jadi, setiap tahapan mutlak harus melalui uji kualitas," tutur Indah menutup penjelasannya. Langkah ketat ini diharapkan mampu menghasilkan infrastruktur jalan yang tidak hanya mulus, tetapi juga tangguh menghadapi cuaca basah khas wilayah pegunungan Manggarai.


Penulis : Kordianus Lado

Tags

Berita Terkait