Surat Edaran Bupati Bintan untuk Warga Perantauan

Minggu, 17/05/2020 - 18:10
Bupati Bintan Apri Sujadi

Bupati Bintan Apri Sujadi

Klikwarta.com, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi mengeluarkan Surat Edaran untuk warga perantauan, Minggu (17/05/2020).

Hal ini guna mempertahankan status zona hijau Kabupaten Bintan, dengan memaksimalkan pencegahan sebaran Covid-19.

Surat Edaran imbauan bernomor : 360/BPBD//286 tersebut dikirimkan kepada para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Bintan.

Dalam hal ini diharapkan warga Bintan yang berada di perantauan atau berada di daerah transmisi menunda rencana mudik ke Bintan. Himbauan ini disampaikan untuk mencegah masuknya virus corona ke wilayah Bintan.

“Kami terus berusaha mempertahankan zona hijau di Bintan,” ujar Apri, dilansir https://transkepri.com/

Kendati demikian, jika kondisi darurat ditemukan dan mengharuskan warga harus kembali ke Bintan diminta untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai peraturan dan himbauan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Apri juga meminta, supaya warga yang balik ke Bintan membawa persyaratan  seperti surat keterangan bebas COVID-19 dari otoritas kesehatan setempat.

“Yang ingin pulang ke Bintan harus bisa menunjukkan hasil uji rapid test atau swab yang menyatakan non reaktif atau negatif COVID-19,” katanya. (transkepri.com)

Berita Terkait