Tiga Poin Pernyataan Walikota Santoso tentang Perubahan Anggaran Pembangunan Kota Blitar Tahun 2020

Senin, 27/07/2020 - 20:55
Walikota Santoso di Mimbar Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Walikota Santoso di Mimbar Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com | Kota Blitar - Walikota Blitar Santoso dijadwalkan memberikan tanggapan atau jawaban terkait pandangan umum fraksi melalui rapat paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (27/07/2020), di ruang rapat paripurna DPRD Kota Blitar.

Pada rapat paripurna DPRD tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Blitar Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2020 Serta Laporan Realisasi Semester Pertama dan Prognosis 6 (enam) Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2020 oleh Walikota Blitar ini, Walikota Santoso memaparkan jawabannya atas pandangan umum fraksi. 

Ditemui pewarta Klikwarta.com seusai acara, disebutkan dia, ada tiga (3) poin terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara-Perubahan (PPAS-P) kota Blitar tahun 2020.

Berikut keterangan lengkap tiga pointers KUPA PPAS-P kota Blitar tahun 2020 yang disampaikan Walikota Santoso :

1. Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Tahun 2020 ini nuansanya berbeda dengan perubahan APBD sebelumnya sebagai akibat pandemi Covid-19. Pandemi tersebut telah mengharuskan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan mitigasi fiskal dengan mengambil kebijakan re-focusing dan re-alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Pandemi ini pula telah menyebabkan perubahan asumsi dalam penyusunan APBD tahun mendatang dan tahun berkenaan yang belum pernah kita jumpai dalam kerangka mitigasi fiskal sebelumnya. 

2. Tema pembangunan pada perubahan APBD : Pemantapan Daya Saing Ekonomi Daerah yang Didukung Sumber Daya Manusia yang Sehat dan Cerdas, fokus : penanganan, recovery Covid-19 dan New Normal. Arah prioritas pada : Penanganan, recovery Covid-19 serta tatanan New Normal dan percepatan kinerja berdasarkan evaluasi kinerja dengan TB II tahun 2020.

3. Kegiatan-kegiatan prioritas dalam KUPA : Penyelenggaraan Pemilihan Walikota, penguatan fasilitas kesehatan termasuk laboratorium kesehatan (APD, alat kesehatan, tenaga kesehatan, dan lainnya), serta GERMAS (promotif dan preventif) UHC dan Surat Pernyataan Miskin, penyediaan sarana prasarana new normal di perkantoran, fasilitas umum, pemulihan ekonomi, penyediaan sarana prasarana kebencanaan sampai tingkat kelurahan. Bantuan stimulatif rumah layak huni, pembangunan fisik terdampak re-focusing. 

"Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD yang hari ini menyampaikan pandangan umum. Seluruh pandangan umum fraksi di DPRD Kota Blitar selalu kami pandang perlu untuk menjadi referensi dalam melaksanakan perbaikan dan ditindaklanjuti," ucap Walikota Santoso. 

(Pewarta : Faisal NR / Adv)

Berita Terkait