Gubernur Bengkulu Ditahan di Rutan Guntur

Rabu, 21/06/2017 - 13:19
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti

Kota Bengkulu, Klikwarta.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Selasa (20/06/2017) kemarin. 

Keempat tersangka tersebut yakni Gubernur Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari, Rico Can (Dirut PT Rico Putra Selatan), Joni Wijaya (Dirut PT Statika).

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyampaikan keempat tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari pertama disejumlah lokasi. 

"Untuk tersangka RM ditahan di Rutan Guntur, LMM ditahan di Rutan C1 KPK, RDS ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan JW ditahan di rutan Cipinang," ujarnya dalam konferensi pers KPK, Rabu (21/06/2017). 
Dalam konferensi pers tersebut pihak KPK menyebutkan penangkapan Gubernur Bengkulu terkait dengan dugaan suap proyek jalan.(AF)

 

Tags

Berita Terkait