Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Tanggapan Pemerintah Atas Ranperda Inisiatif DPRD Pesibar TA 2022

Kamis, 07/07/2022 - 21:41
Rapat Paripurna DPRD Pesibar

Rapat Paripurna DPRD Pesibar

Klikwarta.com, Pesisir Barat - Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan ranperda usul Kepala Daerah dan tanggapan pemerintah atas ranperda Inisiatif DPRD tahun Anggaran 2022, Rapat berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (07/07/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat (Pesibar) A. Zulqoini Syarif, menghadiri Rapat Paripurna tersebut, hadir juga unsur Forkopimda Pesibar-Lambar, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, tenaga ahli, DPRD Pesibar, insan pers serta tamu undangan.

Wabup A.Zulqoini Syarief, Memberikan tanggapan terhadap ranperda inisiatif DPRD Tahun Anggaran 2022, Dia menyampaikan, Apresiasi dan ucapan terimakasih yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik bersama  Pemkab Pesibar dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan. 

"Dalam kesempatan ini, kami menyampaikan tanggapan terhadap ranperda tahun 2022 yang berasal dari DPRD Kabupaten Pesisir Barat, yaitu ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika", ucap Wabup.

Dijelaskannya, ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sejalan dengan visi pemerintah Pesibar melalui peningkatan perekonomian dan kualitas sumber daya manusia.

Untuk itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan visi pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, perlu dilakukan upaya secara terus menerus termasuk di bidang keamanan dan ketertiban, serta di bidang kesejahteraan rakyat dengan memberikan perhatian khusus terhadap bahaya dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Pada kesempatan ini, Wabup juga mengucapkan terima kasih atas adanya insiatif DPRD Pesibar mengajukan ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Diharapkan masyarakat akan memperoleh perlindungan dalam bentuk fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap  penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika", pungkas Zulqoini.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait