Ancam Mertua Pakai Parang, Menantu Dipolisikan

Rabu, 12/07/2017 - 15:46
JN saat diamankan polisi. Foto: (Tribratanewsbengkulu.com)

JN saat diamankan polisi. Foto: (Tribratanewsbengkulu.com)

Kepahiang, Klikwarta.com - Hj Maryani (49) warga Desa Pelangkian, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang melaporkan menantunya sendiri inisial JN (37) ke polisi. JN yang diketahui bekerja sebagai wiraswasta bertempat tinggal di Desa Taba Tebelet, Kecamatan Kepahiang dilaporkan karena telah mengancam mertuanya dengan sejata tajam (sajam) jenis parang. 

Melansir Tribratanewsbengkulu.com, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (08/07/2017) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, JN mendatangi mertuanya dengan penuh emosi dengan membawa sajam serta memaki mertuanya atas permasalahan dengan anaknya yang merupakan istri JN. 

Merasa tersinggung dan terancam, karena seolah-olah pelaku akan membacok korban. Akhirnya, korban melaporkannya ke polisi. 

Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak,SH,S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Khoiril Akbar,S.IK membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pengancaman tersebut.

“Laporan sudah kita terima, untuk pelaku JN beserta barang bukti berupa sebilah parang sudah kita amankan dan akan diproses hukum sebagaimana mestinya,” tegas Kasat Reskrim. (*)

Tags

Berita Terkait