Panitia Pilkades Ingatkan Bakal Calon Kades Margasari Tetap Patuhi Tata Tertib Berlaku

Kamis, 15/08/2019 - 21:03
Pilkades

Pilkades

Klikwarta.com, Tegal - Pemilihan Kepala Desa tahap III khususnya diwilayah Desa Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal mulai didengungkan, bahkan pihak panitia pemilihan kepala desa menghimbau agar para bakal calon mematuhi tata tertib yang berlaku.

Menurut Iwan Setiawan panitia pemilihan kepala desa wilayah Desa Margasari,  calon yang mendaftar sementara ini berjumlah lima orang, diantaranya Kepala Desa saat ini Eko Riyanto kemudian Rasbi, Suprisco, Abdul Hakim serta Ramidin, bahkan gambar banner sudah tersebar di plosok desa, ujarnya

Ia menambahkan,  melalui jaringan media sosial facebook akun pribadinya, Kandidat balon kades margasari 2019. Foto yang nantinya akan digunakan harus sesuai dengan surat suara dan sesuai Pasal 35 ayat (7) Peraturan Bupati Tegal No. 31 Th. 2019 tentang kepala desa.

Selanjutnya untuk Foto Cakades laki-laki atau pria diwajibkan menggunakan stela jas warna gelap, baju warna putih / cerah, serta berpeci warna gelap sedangkan  bagi Cakades perempuan atau wanita mengenakan pakaian nasional / kebaya dan bagi yang berhijab menyesuaikan.

Sementara pihaknya juga mengingatkan para calon  untuk foto sosialisasi sebaiknya menggunakan foto yang nantinya akan dilihat oleh pemilih di surat suara, pasalnya bagi pemilih muda mungkin tidak ada masalah namun pemilih yang sudah sepuh mungkin sangat berpengaruh.(Red/CN)

Berita Terkait