Paripurna DPRD Pesibar, Penyampaian Nota Pengantar Draf Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023

Selasa, 09/08/2022 - 03:04
Penyampaian Nota Pengantar Draf Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023, di Gedung DPRD Pesibar, Senin (8/8/2022).

Penyampaian Nota Pengantar Draf Rancangan KUA PPAS APBD Tahun 2023, di Gedung DPRD Pesibar, Senin (8/8/2022).

Klikwarta.com, Pesisir Barat - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna, dengan acara penyampaian nota pengantar draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) PPAS APBD tahun anggaran 2023, rapat berlangsung di Gedung DPRD Pesibar, Senin (8/8/2022).

Wakil Bupati (Wabup) Pesibar, A Zulqoini Syarif, mengikuti rapat paripurna tersebut, Dalam sambutannya wabup menyampaikan, dalam penyusunan KUA dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS)  Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berdasarkan pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.

"Aplikasi sistem pemerintahan daerah yang diamanatkan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019, tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD)", terang Wabup.

Dikatakannya, Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan APBD, sebagai rencana keuangan tahunan Pemkab Pesibar yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemkab dengan DPRD Pesibar, agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Wabup menambahkan, Penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat,  termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah, Hal ini tentunya harus terwujud, sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, ujarnya. Di

Kabupaten Pesisir Barat dengan dasar potensi dan klondisi kabupaten pesisir barat maka disusun berbagai prioritas yang bertahap sebagai upaya pencapaian tujuan pembangunan. 

Dokumen KUA APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan dokumen yang memuat gambaran kondisi ekonomi makro daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian asumsi dan target dimaksud. 

KUA APBD akan digunakan sebagai dasar penyusunan ppas APBD tahun anggaran 2023. Dokumen ppas apbd tahun anggaran 2023 disusun dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah yang telah disinkronkan dengan prioritas pembangunan nasional dan pemerintah provinsi lampung. Dalam dokumen ini juga tergambar sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan.

RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2023 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang sebagaimana kita pahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah “terwujudnya kabupaten pesisir barat yang amanah, maju dan sejahtera”. 

Sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD kabupaten pesisir barat tahun 2023 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “melanjutkan pemulihan ekonomi dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memantapkan infrakstruktur daerah”.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pesisir Barat, Agus Cik, didampingi Wakil Ketua II Piddinuri, SH Serta dihadiri Anggota DPRD Kab. Pesisir Barat, plt. Sekda Ir. Jalaludin, MP, Asisten I Audi Marpi, S.Pd.,MM., Asisten II Drs. Zukri Amin, MP, 

Tampak hadir juga, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Lambar-Pesibar, Tenaga Ahli Fraksi DPRD dan Insan Pers.

(Pewarta: Jokson)

Berita Terkait