Walikota Santoso Menandatangani Nota Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019 (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Walikota Blitar Santoso berharap kemitraan kinerja antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar dan DPRD Kota Blitar semakin baik dan harmonis untuk mengelola anggaran pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel.
Harapan Walikota Santoso menyusul disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah.
Persetujuan bersama yang ditetapkan melalui forum rapat paripurna DPRD Kota Blitar itu, menurut Walikota Santoso sebagai penanda hubungan kinerja Pemkot Blitar bersama DPRD Kota Blitar membangun kota Blitar terbangun dengan baik.
"Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019 yang telah kita setujui bersama antara pemerintah dengan DPRD, merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahanan di daerah," kata Walikota Santoso kepada Klikwarta.com seusai rapat paripurna di kantor DPRD Kota Blitar, Kamis (23/07/2020).
Karena itu, Walikota Santoso mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Blitar atas kerjasama mulai penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban yang diakhiri dengan persetujuan bersama pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Blitar tahun anggaran 2019.
Evaluasi dan rekomendasi DPRD Kota Blitar, sambung dia, juga sudah diupayakan untuk ditindaklanjuti.
"Kami berharap dengan ditetapkannya kesepakatan penting ini, akan berdampak meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan masyarakat. Mudah-mudahan, juga bisa menjadi modal yang baik untuk tetap meneruskan proses pembangunan dan pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.
Walikota Santoso menegaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam merumuskan dan melaksanakan kegiatan pada tahun-tahun berikutnya.
Itu dilakukan, menurutnya supaya hal-hal positif yang telah dilakukan di masa lampau bisa dipertahankan serta ditingkatkan. Walau seperti itu, jika ada kekuarangan dapat segera diperbaiki dan disempurnakan.
"Dengan harapan permasalahan yang terjadi tahun ini, tidak terjadi berulang di objek dan OPD yang sama pada tahun berikutnya," tutupnya.
Diketahui, forum rapat paripurna DPRD dengan Agenda Penetapan Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2019 itu dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Yasin Hermanto.
Hadir pada rapat paripurna itu Sekda Kota Blitar Rudy Wijonarko, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Kris Bianto, perwakilan Danyonif 511/Blitar, segenap anggota DPRD Kota Blitar hingga jajaran kepala OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkot Blitar.
(Pewarta : Faisal NR / Adv)








