Rencana Pembangunan Pelabuhan di Pantai Tiku Bakal Direview 2023 Mendatang 

Sabtu, 31/12/2022 - 12:14
Perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara bakal direview pada 2023 mendatang.

Perencanaan pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara bakal direview pada 2023 mendatang.

Klikwarta.com, Agam - Rencana pembangunan pelabuhan perikanan di kawasan pesisir Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara bakal direview pada 2023 mendatang.

Review tersebut menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam ke Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) terkait rencana pembangunan. 

Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Agam Rosva Deswira mengatakan, lokasi pembangunan pelabuhan yang diproyeksikan untuk meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut di Agam itu, dikabarkan akan direview tim dari provinsi.

“Betul, tahun depan rencananya akan direview, tujuannya untuk melihat tata letak lokasi, apakah masih sesuai dengan master plan yang telah diajukan Pemkab dulunya atau ada yang perlu diubah,” tuturnya, Jum'at (30/12/2022).

Rosva menjelaskan, selain untuk melihat tata letak pelabuhan, review tersebut juga untuk melihat besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan pelabuhan itu. Setelahnya, baru Pemprov menentukan kebijakan pembangunan. 

“Setelah kebutuhan anggaran membangun pelabuhan itu diketahui, tentu dikembalikan ke provinsi, apakah pembangunan bisa diakomodir APBD provinsi atau minta bantuan ke pusat. Pemkab hanya bisa menunggu dan menyediakan kebutuhan -kebutuhan yang diperlukan provinsi untuk mendukung rencana pembangunan pelabuhan,” jelasnya.

Rosva mengungkapkan, usulan pembangunan pelabuhan perikanan di Tiku berkaitan dengan misi meningkatkan produktivitas tangkapan ikan laut. 

"Saat ini produksi ikan laut di Agam rata-rata hanya 8 ribuan ton per tahun," ungkapnya. 

Capaian itu kata Rosva, sulit bisa ditingkatkan dengan ketiadaan pelabuhan perikanan saat ini. Sebab nelayan tidak memiliki armada tangkap yang modern ukuran besar dengan jangkauan melaut yang luas.

"Nelayan sekitar, dominan hanya punya armada tangkap kapal motor ukuran 3 sampai 5 GT yang jangkauan melautnya terbatas," katanya.

Kendati para nelayan mampu memiliki kapal tangkap yang lebih besar, juga dirasa percuma karena mereka tidak punya tempat perlindungan untuk kapal bersandar.

“Pelabuhan tidak ada, kemana kapal mau disandarkan. Ini yang membuat kita mengusulkan ke pemerintah provinsi agar bisa membangun pelabuhan. Sebab pengelolaan kelautan sudah beralih ke provinsi,” terang Rosva Deswira mengakhiri. 

Diketahui, surat usulan pembangunan pelabuhan Tiku sudah dikirim Pemkab Agam ke Pemprov Sumbar pada Maret 2022 lalu. (*)

(Kontributor: Edwarman)

Berita Terkait