Direktur RSUD M Yunus dr dr Zulkimaulub Ritonga Sp An Menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna SNARS Dari Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr dr Sutoto M Kes
Klikwarta.com, Bengkulu - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu berhasil mendapatkan Sertifikat Kelulusan Akreditasi Paripurna (Bintang 5) dengan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) edisi 1 dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
Dalam hal ini, penyerahan Sertifikat kelulusan Akreditasi Paripurna di serahkan langsung ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Dr dr Sutoto M.Kes pada Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Zulkimaulub Ritonga, Sp.An.
Direktur RSUD M Yunus Bengkulu, dr Zulkimaulub Ritonga, Sp.An mengatakan penilaian Akreditasi dilakukan dari tanggal 4-9 November 2019 yang lalu. Dalam hal ini RSUD M Yunus berhasil lulus tanpa melakukan remedial. Ia juga mengatakan keberhasilan semua ini berkat dukungan dari semua pihak terkait, terutama Gubernur Bengkulu dalam mendukung RSUD M Yunus menjadi lebih baik.
“Semuanya ini berkat support dari Gubernur, Dewan Pengawas, Sekda, Kepala dinas, Jajaran Direksi, Komite Komite, Dokter, Tim Hebat Akreditasi dan seluruh civitas Hospitalia RSUD dr. M. Yunus Bengkulu", ujar Zulkimaulub, Senin (9/12/2019).
Zulkimaulub Ritonga menambahkan diharapkan dengan memperoleh Sertifikat Akreditasi Paripurna, semakin menambah baik pelayanan RSUD M Yunus dalam melayani masyarakat yang menggunakan jasa RSUD M Yunus Bengkulu. (Adv)








