Sulap Tradisi Wedangan Jadi Laboratorium Hukum, IKADIN Karanganyar Gebrak Ruang Kolaborasi

Sabtu, 11/07/2026 - 19:18
Peluncurkan program "Wedangan Ikadin" di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/7/2026)

Peluncurkan program "Wedangan Ikadin" di Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Sabtu (11/7/2026)

Klikwarta.com, Karanganyar - Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Cabang Karanganyar melakukan langkah progresif untuk mendekatkan pelayanan hukum ke masyarakat. Mengambil filosofi ruang santai khas Solo Raya, mereka meluncurkan program "Wedangan Ikadin" sebagai wadah diskusi inklusif demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkepastian hukum.

Inisiatif strategis ini diresmikan langsung oleh Bupati Karanganyar, Rober Christanto, di  Ruang Anthurium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Sabtu (11/7/2026). Tak sekadar menjadi acara simbolis, Ikadin langsung menggebrak momentum peresmian tersebut dengan menggelar seminar hukum berbobot tinggi. 

Forum tersebut membedah tema krusial mengenai optimalisasi penyelamatan aset bank dalam perspektif hukum kepailitan dan tindak pidana perbankan. Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan IKADIN dalam mendongkrak kapasitas para advokatnya agar siap merespons tantangan ekonomi serta hukum perbankan yang kian kompleks.

Ketua DPC Ikadin Karanganyar, Muhamad Muhanin, menegaskan bahwa wadah ini merupakan ruang diskusi yang produktif. 

"Fokus utamanya adalah menggenjot profesionalisme advokat, memperkuat jejaring lintas sektor, dan menghadirkan pelayanan serta solusi hukum yang berkualitas dan membumi bagi masyarakat," ujarnya.

Aksi nyata Ikadin ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Bupati Rober Christanto menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh terhadap ruang kolaborasi ini dengan membuka lebar pintu Rumah Dinas Bupati demi kemajuan penegakan hukum dan kegiatan produktif semacam itu.

Bupati menantang Ikadin dan para praktisi hukum untuk memanfaatkan ruang tersebut sebagai laboratorium gagasan, koordinasi, dan inovasi daerah. 

"Sinergi antara Pemkab, penegak hukum, dan organisasi profesi merupakan fondasi utama untuk membangun iklim investasi yang sehat serta pelayanan publik yang bersih," kata Rober.

Melalui wadah Wedangan IKADIN, ke depan diharapkan lahir berbagai rekomendasi hukum yang solutif, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Karanganyar.

Pewarta : Kacuk Legowo

Berita Terkait