Terkait Raibnya Sebuah Mobil di Parkiran PT Hasrat Abadi, Kuasa Hukum Menduga Ada Keterlibatan Oknum Polisi

Jumat, 14/10/2022 - 21:36
Marshall Tambajong, SH.MH bersama Kliennya Michelle Karundeng
Marshall Tambajong, SH.MH bersama Kliennya Michelle Karundeng

Manado, Klikwarta.com - Kasus hilangnya satu unit kendaraan Toyota Cayla di parkiran PT. Hasjrat Abadi Manado yang merupakan dugaan tindak pidana pencurian yang telah dilaporkan oleh Michelle Karundeng ke Mapolda Sulawesi Utara dengan nomor Surat Laporan Polisi: LP/B/267/VI/2022/SULUT/SPKT Ditreskrimun tanggal 7 Juni Tahun 2022 lalu, terindikasi ada keterlibatan Oknum Polisi.

Kuasa Hukum Michelle Karundeng, Marshall Tambajong, S.H., M.H., menjelaskan awal mula hingga akhirnya kliennya membuat laporan Kehilangan. Bahwa pada tanggal 5 Juni 2022 lalu kendaraan tersebut di parkir di area parkiran PT. Hasrat Abadi Manado, namun tiba-tiba pada pukul 01:30 WITA dini hari kendaraan milik kliennya tersebut sudah tidak ada di parkiran alias sudah dicuri atau diambil dengan cara melawan hukum oleh beberapa orang yang tak dikenal, yang datang dengan membawa surat tanda penerimaan laporan (SPTL), seolah anggota Polisi dan menyampaikan kepada security bahwa mobil tersebut akan mereka bawa.

"Klien saya mengetahui mobil ini sudah tidak berada di parkiran kantor. Setelah beberapa hari berikutnya justru kaget mengetahui bahwa mobil miliknya sudah berada di parkiran Polsek Tikala dan sudah di police line," jelas Marshall Tambajong, Kamis, (13/10/22) kemarin.

Marshall Tambajong menambahkan, setelah mengetahui kendaraan tersebut berada di Polsek Tikala, pihaknya mencoba melakukan koordinasi dengan Anggota Polsek Tikala yang sedang piket untuk menanyakan perihal mobil miliknya bisa sampai terparkir di area parkir Polsek dan di pasangi police line. Namun pihaknya kaget mendapat penjelasan, bahwa mobil miliknya tersebut terkait dalam proses perkara pidana penggelapan oleh salah satu oknum.

"Setelah mendapat penjelasan seperti itu, klien saya ini bingung kok yang berperkara orang lain tapi malah kendaraan Miliknya yang diamankan oleh pihak kepolisian seperti yang dijelaskan oleh anggota Polsek tersebut. Setelah beberapa kali melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek Tikala, Klien saya kaget setelah 3 minggu berjalan melihat mobil miliknya yang tadi sudah di police line justru sudah tidak ada di parkiran Polsek Tikala dan malah mobil milik klien saya tersebut dipinjampakaikan kepada pihak lain," ungkapnya Marshall.

Lebih lanjut, Marshall Tambajong mengatakan pihaknya menduga dalam perkara ini ada indikasi keterlibatan Oknum anggota Polri, yang di mana hal ini di perkuat setelah melihat mobilnya dipinjampakaian kepada pihak lain. Kliennya sempat menanyakan surat penyitaan dari kepolisian, namun lagi-lagi tidak diperlihatkan atau diberikan justru cuma mendapat jawaban bahwa surat tersebut belum ditanda tangani atasannya.

"Masalah ini juga kami sudah adukan ke pihak Propam Polda dan Ditreskrim Polda Sulut," tambahnya. 

(Pewarta: Laode)

Tags

Related News