Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil Yakub
Klikwarta.com, Aceh Singkil - Diperkirakan masih ada sebanyak 20 persen dari jumlah penduduk, masyarakat Kabupaten Aceh Singkil, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Yakub, Selasa (11/02/2020) mengatakan, hingga saat ini diperkirakan baru hanya sekira 80 persen masyarakat yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
Yakub mengali, walaupun masyarakat yang melakukan perekaman terus bertambah, namun jumlah tersebut belum terlalu signifikan dan membuahkan hasil yang maksimal.
Padahal, pihaknya kerap melakukan kunjungan turun langsung kelapangan dan menyampaikan hasil rekap data warga yang belum melakukan perekaman KTP-el hingga ke desa-desa. Tapi, hasilnya belum maksimal.
Menurut Yakub, rendahnya capaian hasil perekaman KTP-el itu, dipicu kurangnya animo masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan tersebut.
Kadis Dukcapil berharap, agar masyarakat Aceh Singkil yang belum melakukan perekaman pembuatan KTP-el dapat segera mengurusnya dan keperluan dokumen kependudukan lainnya.
"Sehingga jangan nanti pas butuh saja baru sibuk mengurusnya dan melakukan perekaman KTP-el. Karena terkadang disaat warga butuh mengurusnya, terkendala dengan gangguan jaringan dan proses pembuatan dokumen kependudukan tidak bisa berjalan dengan baik", harapnya.
Yakub, mengatakan untuk saat ini pihak Disdukcapil Aceh Singkil, memiliki stock blangko KTP-el sekitar 4000 lembar yang sudah diterima dari pihak Kementerian.
"Begitu juga, untuk stock alat dan bahan lainnya keperluan pembuatan dokumen kependudukan, saat ini Disdukcapil Aceh Singkil, ada tersedia", pungkasnya.
(Pewarta :Ersi)








