Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - DPRD Kota Bengkulu menggelar sidang Paripurna Ke 25 Masa sidang Ke 2 Tahun 2017 dengan Agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD atas jawaban Walikota Begkulu atas Reperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu berkaitan PP 18 tahun 2017 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bengkulu atas penjelasan Walikota Bengkulu tentang Reperda Pertanggung jawaban Peleksanaan APBD Kota Bengkulu tahun 2016 dan jawaban Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi tentang pertanggung jawaban APBD tahun 2016.
Dalam penyampaian Fraksi-fraksi, sebagai mana Kita Ketahui Pemerintah Pusat mengeluarkan PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu. Semua fraksi mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kota Bengkulu atas Reperda Inisiatif DPRD tentang Hak dan Keuangan Admininistratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kemudian menyetujui atas Reperda Inisiatif DPRD tentang Hak dan Keuangan Admininistratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu untuk di bahas lebih lanjut secara bersama-sama antara Esekutif dan Legeslatif dengan aturan yang berlaku.
Sementara terhadap penjelasan Reperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, fraksi-fraksi setelah mengkaji Nota Penjelasan Walikota Bengkulu Reperda Pertanggung jawaban APBD tahun anmggaran 2016 bahwa fraksi menyetujui akan di bahas secara bersama-sama sesuai dengan aturan yang berlaku. berdasarkan hal-hal diatas pemerintah Kota Bengkulu lebih cermat tarhadap mengajukan usulan Reperda ini sesuai dengan Ketentuan Yang berlaku, Reperda ini akan di laksanakan pembahasan selanjutnya.
Sedangkan terkait Jawaban Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu yang di sampaikan Wakil Walikota Bengkulu Patria Sosialinda tentang Pertanggung jawaban atas Reperda Angaran Pendapatan Belanja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu tahun 2016, fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu diharapkan menerima kritik dan saran demi berjalannya pemerintah Kota Bengkulu lebih baik kedepan.
Pada intinya, 9 Fraksi menyetujui Reperda inisiatif DPRD Kota Bengkulu dan Reperda Pertanggung jawaban APBD tahun 2016 untuk dibahas ketingkat selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yudi Darmawansyah, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Teuku Zulkarnain. Sedangkan dari puhak Esekutif Wakil Walikota Patriana Sosialinda, dari 30 orang anggota Dewan 23 yang hadir 8 orang tampa Keterangan dan 4 orang izin serta tamu undangan yang datang. (Adv/Atmaji)








