Bahas Penyelesaian Soal Pertanahan, Komisi I DPRD Kab. Blitar Panggil Mitra Kerja

Selasa, 31/05/2022 - 09:33
Raker Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bersama Mitra Kerja

Raker Komisi I DPRD Kabupaten Blitar bersama Mitra Kerja

Klikwarta.com, Blitar - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar memanggil beberapa mitra kerjanya untuk membahas langkah-langkah penyelesaian permasalahan pertanahan. 

Mitra kerja Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ini ialah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Blitar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar Pemerintah Desa (Pemdes) Plumbangan dan sejumlah tokoh masyarakat. 

Pembahasan langkah upaya penyelesaian persoalan pertanahan dikemas dalam rapat kerja (raker) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Muharam Sulistiono didampingi beberapa anggotanya. Fokus pada raker ini adalah penyelesaian masalah pertanahan pada kawasan perhutanan.

"Kemudian ini untuk menindaklanjuti surat dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia tentang penyelesaian persoalan tanah yang ada di kawasan hutan,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto kepada wartawan setelah raker, Senin (30/5/2022).

Panoto menguraikan, saat ini di Kabupaten Blitar ada sembilan titik wilayah yang sudah disebutkan dalam surat itu untuk segera menindaklanjuti permohonan agar apa yang menjadi keinginan masyarakat atas penguasaan tanah yang sudah sekian lama ditempati masyarakat agar segera bisa terselesaikan.

Salah satu titik pembahasan tadi sudah diwakili oleh desa Plumbangan dihadiri kadesnya langsung dan menguraikan mulai kronologi penguasaan tanah sampai sekarang.

“Mudah-mudahan melalui raker ini, segera ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dengan tim percepatan penyelesaian permasalahan tanah, dengan harapan apa yang menjadi keinginan warga bisa terselesaikan,” pungkasnya. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait