Rapat Pemprov Bengkulu rapat bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJTP) di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (06/02/2018).
Klikwarta.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat bersama Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJTP) dalam menyelesaikan konflik Trawls antara nelayan tradisional dan nelayan Trawls Provinsi Bengkulu di ruang rapat Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (06/03/2018).
Dalam rapat itu Sjarief Widjaja selaku Direktur Jenderal Perikanan Tangkap memastikan akan melakukan pergantian alat tangkap ikan jenis trawls kepada 297 pemilik kapal trawls. Namun, kapal yang diberikan pergantian alat tangkap hanya kapal jenis 10 Gross Tonnage (GT) saja.
"Untuk jenis alat tangkap yang akan diberikan tergantung dari permintaan para nelayan. Tentunya harus masuk dalam katagori 29 alat tangkap yang diperbolehkan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa nelayan yang memiliki kapal diatas 10 GT dianjurkan untuk melakukan peminjaman bank dengan bunga rendah. Karena nelayan trawls dengan kapal diatas 10 GT sudah mampu secara ekonomi, sehingga mampu melakukan pergantian alat tangkap ikan sendiri.
"Kita akan ajak nelayan langsung ke pabrik pembuat alat tangkap ikan ramah lingkungan agar bisa memilih secara langsung alat tangkap pengganti yang sesuai dan InsyaAllah proses pergantian akan selesai dilakukan selama 3 minggu," lanjutnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengharapkan data nelayan yang menggunakan trawls di data secara terperinci agar tidak ada nelayan yang tidak terdata akibat salah pendataan.
"Saya meminta agar data nelayan trawls terdata semua sehingga jangan salah sasaran nantinya," ujar Rohidin. (Alfin)








