DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Giat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Pemkab Blitar

Kamis, 17/10/2019 - 10:11
DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Giat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Pemkab Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Apresiasi Giat Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Pemkab Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengapresiasi Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar yang telah menggelar Sosialisasi tentang Pengendalian Gratifikasi dengan menghadirkan narasumber langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), yakni Kepala Korwil 6 KPK RI Asep Rahmat Suwanda.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Abdul Munib mengatakan, materi yang dibahas dalam sosialisasi ini sangat diperlukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Blitar begitupun di DPRD Kabupaten Blitar dalam menjalankan tugas supaya terhindar dari jeratan perilaku dari Gratifikasi. 

"Kami mengapresiasi kegiatan ini, karena materi yang disampaikan dari KPK ini juga sangat penting bagi kami di DPRD maupun temen-temen yang ada di eksekutif. Semoga kedepan kami bersama pemerintah bisa menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi mewujudkan pelayanan masyarakat yang optimal, dengan terhindar dari perilaku yang masuk kategori Gratifikasi," jelas Abdul Munib kepada klikwarta.com saat dihubungi seusai acara ini yang di Kampung Cokelat, Rabu (16/10/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Blitar Drs. H. Rijanto mengatakan, Gratifikasi yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memiliki dua kategori Gratifikasi, yakni Gratifikasi yang wajib dilaporkan dan tidak dilaporkan.

"Saya menghimbau kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk aktif berkonsultasi dengan UPG Kabupaten Blitar apabila ada Gratifikasi di intansinya. Mari kita bebersama-sama berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Blitar, sebagai bentuk upaya mewujudkan good and clean governance atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa, sehingga dapat melayani masyarakat dengan baik," papar Bupati Rijanto.

(Faisal / Adv)

Related News