DPRD Kota Blitar Dukung PPKM Level 3 Libur Nataru

Minggu, 28/11/2021 - 16:37
DPRD Kota Blitar

DPRD Kota Blitar

Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memastikan mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk menghadapi hari libur natal dan tahun baru (Nataru).

Diketahui, kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan PPKM level 3 saat hari libur nataru ini, menyangkut tindakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 terhadap klaster-klaster baru dari pandemi Covid-19. 

Untuk di Kota Blitar, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi mengajak masyarakat Kota Blitar untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat itu. Harus didukung, lanjut dia, mengingat pandemi Covid-19 diketahui masih belum usai meski saat ini Kota Blitar telah berada di level 1 status resiko penyebaran dan penularan Covid-19.

Dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat itu, menurut Agus bisa dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 di setiap aktivitas kehidupan. Inipun juga berlaku saat libur di hari Natal tahun 2021 dan malam tahun baru 2022.

"Kami berharap masyarakat nanti saat libur natal dan tahun baru agar mengadakan acara di tataran keluarga. Nggak perlu ngumpul-ngumpul karena kita sekarang ini masih belum benar-benar terbebas dari Covid-19. Untuk mencegah itu kami berharap untuk mengadakan acara di rumah saja," ungkapnya, Minggu (28/11/2021).

DPRD Kota Blitar, kata Agus, juga telah melihat koordinasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar bersama TNI, Polri hingga jajaran pendukung lainnya dalam hal penanggulangan dan pencegahan Covid-19 untuk menghadapi liburan nataru. Objek-objek destinasi wisata menurutnya juga telah dikendalikan untuk upaya itu.

"Saya lihat juga sudah berkoordinasi. Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan koordinasi dengan dinas perhubungan dan dinas-dinas yang lain untuk rapat dinas sehingga kita tahu dan berperan mencegah penyebaran Covid-19," tukasnya. 

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait