Dua Truk saat diamankan
Klikwarta.com - Banyak tumpukan batang kayu log dikumpul di Pondok Pusa Kabupaten Kaur yang berukuran 35 hingga 40 deameter kubik, yang selama ini diduga kuat milik CV. Marantika.
Salah seorang petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) di Kabupaten Kaur, enggan disebutkan namanya, kepada media membenarkan informasi ini, menurutnya, tim ini terdiri dari 2 orang Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) 1 orang Kasi dari Dinas Kehutanan dan 1 orang lagi Polisi Kehutanan Provinsi Bengkulu.
Pasca di temukan Rabu sore (21/2/2018) sekira pukul 18.20 WIB, dua unit truk sedang muat kayu bulat di Pondok Pusaka Padang Kempas.
"Kami Rabu (21/02) pukul 09.00 malam langsung bergerak membawa dan menahan dua unit mobil yang berisi kayu gelondongan tersebut ke UPTD Dinas Kehutan di Desa Selasih Kecamatan Kaur Sekatan," katanya.
Rencananya, kata dia lagi, tim ini akan memastikan asal usul kayu bulat milik CV.Marantika yang mengaku memiliki Izin Pengolahan Kayu (IPK) di lokasi lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.Cipta Bumi Selaras (PT.CBS) berdasarkan penyampaian dari Syamsurial pemilik usaha kayu olahan, kayu log berasal dari limbah lahan PT. CBS.
Guna untuk memastikan kayu tersebut, dari koordinat perizinan atau di luar konsensi lahan, tim dari KPHL akan mengecek tunggul asal usul kayu.
Hendri warga desa Sinar Pagi Padang Kempas mengatakan, IPK Marantika ditengarai akal-akalan saja, Hendri beralasan IPK Marantika di limbah PT CBS sepertinya bertentangan dengan AMDAL PT CBS, kalau mengacu pada amdal disebutkan, kayu tidak boleh di bawa keluar lokasi, kecuali untuk digunakan sebagai kebutuhan perusahaan itu sendiri dalam hal ini (PT. CBS).
Hendri menegaskan, saya heran juga, dalam Amdal perusahaan di sebutkan kayu tidak boleh di bawa keluar lokasi, satu sisi IPK CV.Marantika di dalam lahan PT.CBS, dugaan saya IPK CV.Marantika bertentangan dengan analisa kajian AMDAL.
Temuan kayu bulat ini sesungguhnya sudah tercium oleh Pejabat Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Bagian GAKUM.
(Sulaiman)








