Edi Kuhen Berikan Klarifikasi Terkait Keterlibatan Napi dalam Peredaran Sabu yang Diungkap Polres Bitung 

Jumat, 02/05/2025 - 23:42
Kalapas II B Bitung saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media terkait keterlibatan warga binaan dalam peredaran Narkotika jenis sabu.

Kalapas II B Bitung saat memberikan klarifikasi kepada sejumlah awak media terkait keterlibatan warga binaan dalam peredaran Narkotika jenis sabu.

Bitung, Klikwarta.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, A.Md.IP, S.H., M.H berikan klarifikasi terkait keterlibatan salah satu warga binaannya, berinisial RM alias Ambi yang diduga mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dari dalam Lapas. Jumat, (3/5/25).

Sebelumnya, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pihaknya menggagalkan peredaran 44 paket sabu yang diduga dikendalikan dari dalam lapas oleh RM, narapidana titipan asal Manado yang kini menjalani masa hukuman di Bitung.

Kepada sejumlah wartawan, Kalapas II B Bitung, Edi Kuhen yang didampingi Kepala KPLP, Jerry Djarang dan Kepala urusan umum, Berlin, menegaskan komitmennya untuk transparan dan kooperatif terhadap proses hukum.

"Kami tidak tinggal diam. Begitu mendapat informasi, malam itu juga kami langsung lakukan inspeksi mendadak. Kami bahkan memfasilitasi teman-teman dari Polres Bitung untuk melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini, dugaan masih dalam penyelidikan dan yang bersangkutan belum mengakui keterlibatan,"Ungkapnya.

Edi Kuhen juga menjelaskan bahwa, RM merupakan narapidana residivis yang telah tiga kali menjalani hukuman, seluruhnya dalam kasus berbeda di Manado, dan saat ini hanya dititipkan di lapas Bitung. Ia juga mengungkap bahwa RM memiliki riwayat penyakit yang cukup serius.

"Beliau memiliki kelebihan sel darah putih yang biasa disebut kusta. Setiap kali menjalani pengobatan, kami selalu berkoordinasi dengan pihak Polres dan Babinsa untuk pengawalan bersama. Protokol kesehatan tetap kami utamakan," ujarnya.

Selain memberikan klarifikasi terkait keterlibatan salah satu warga binaan, pada kesempatan ini juga Edi Kuhen memperkenalkan sejumlah program pembinaan yang saat ini dijalankan di lapas Bitung. Di antaranya adalah kerja sama dengan Dinas Pertanian untuk program ketahanan pangan, serta program pendidikan keterampilan yang bertujuan meningkatkan peluang kerja bagi warga binaan setelah bebas.

"Kami ingin warga binaan punya masa depan, karena kewajiban kamu ya menjamin kehidupan mereka selama di dalam lapas. Untuk kasus yang masuk disini didominasi oleh tindak pidana pencabulan dan penganiayaan,"ujarnya lebih lanjut.

Diakhir pertemuan Kalapas menegaskan pentingnya sinergitas antara lapas, aparat penegak hukum, masyarakat dan juga media dalam menjaga keamanan dan menciptakan proses rehabilitasi yang efektif dan manusiawi.

Pewarta: Laode

Berita Terkait