Fraksi Partai Demokrat Nilai Raperda RPJD Jatim 2025-2045 Perlu Dijabarkan
Klikwarta.com, Surabaya - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjabarkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) periode 2025-2045 dan berakhirnya RPJPD Provinsi Jawa Timur periode 2025-2045.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Ratnadi Ismaon menjelaskan dalam rangka menciptakan integrasi, konsistensi dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang di tingkat pusat dan daerah Provinsi, telah dilakukan harmonisasi dan penyelarasan
RPJPD Provinsi Jawa Timur dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dari aspek periodesasi maupun muatannya.
Menurut Ratnadi periodesasi RPJPD Provinsi Jawa Timur yaitu tahun 2025- 2045. Kedua, visi memuat kata maju dan berkelanjutan.
Ketiga, sasaran visi berjumlah lima dengan indikator dan target merujuk pada lampiran SEB. Keempat, misi pembangunan berjumlah delapan dengan memuat kata kunci misi nasional.
Sementara yang Kelima, arah pembangunan berjumlah 17 Dengan nomenklatur yang sama dengan RPJPN 2025-2045. Keenam, indikator Utama pembangunan berjumlah 45 dan indikator sesuai dengan lampiran SEB termasuk targetnya.
"Raperda tersebut perlu dijabarkan lagi,
sejauh mana pelaksanaan RPJPN 2005-2025 dan berakhirnya RPJPD Jatim periode 2005-2025," ujar Ratnadi saat membacakan pemandangan umum fraksi Partai Demokrat terhadap Raperda RPJPD Jatim 2025-2045, Senin 3 Juni 2024.
Fraksi Partai Demokrat optimis substansi RPJPD Provinsi Jawa Timur tahun 2005-2025 pasti terlaksana penuh dinamika. Meski demikian hal itu perlu dijabarkan oleh Pj Gubernur.
Ratnadi menilai setiap pembahasan Raperda RPJPD selaras dengan kebutuhan Jawa Timur 20 Tahun ke depan dan semakin membuka kembali pintu peran serta masyarakat. Khususnya para pemangku kepentingan
Fraksi Partai Demokrat tentu terus mendorong dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat dengan berkontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan.
"Fraksi Partai Demokrat telah memperhatikan dengan sungguh-sungguh RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045. Langkah gubernur dalam mengajukan RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 merupakan langkah strategis dan yuridis," ungkapnya.
Menurutnya, dalam Nota penjelasan Pj Gubernur Jawa Timur Mengenai Raperda RPJPD Jatim tahun 2025-2045 tertanggal 30 Mei 2024, dengan memperhatikan permasalahan, isu strategis dan modal dasar Provinsi Jawa Timur serta melihat potensi yang yang dimiliki.
Maka untuk 20 tahun ke depan dirumuskanlah rancangan visi rancangan akhir RPJPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2045 yaitu “Jawa Timur Berakhlak, Maju, Mendunia, Dan Berkelanjutan”.
Selaras dengan rancangan akhir RPJPN, pada rancangan akhir RPJPD Provinsi Jawa Timur ditetapkan limasasaran visi pembangunan Jawa Timur 20 tahun kedepan beserta indikator dan target pencapaiannya, yaitu: Pertama, peningkatan pendapatan per kapita. Kedua, Kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang. Ketiga, Kepemimpinan dan pengaruh Jawa Timur di kancah nasional.
Keempat, Produktivitas
dan daya saing SDM meningkat. Kelima, Penurunan emisi gas
rumah kaca menuju net zero emission.
Fraksi Partai Demokrat memahami bahwa RPJPD.
Fraksi Partai Demokrat menyebut RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat visi, misi, tujuan sasaran dan program strategis Pemprov Jatim. (Adv)








