IFR (21), pelaku pembobol brankas kantor PT Marga Nusantara Jaya, Karanganyar
Klikwarta.com, Karanganyar - Pelarian seorang pria berinisial IFR (21), pelaku pembobol brankas di kantor perusahaan PT. Marga Nusantara Jaya yang berlokasi di Ngringo, Jaten, Karanganyar, berakhir di tangan polisi.
Warga asal Gemolong, Sragen, itu dibekuk oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jaten dan Tim Resmob Polres Karanganyar setelah berhasil menggondol uang tunai senilai lebih dari Rp57 juta dari brankas perusahaan.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, mengatakan aksi pencurian tersebut baru diketahui pada Senin (29/9/2025), sekira pukul 07.30 WIB, ketika karyawan mendapati brankas kantor sudah rusak dan berada di luar tempat penyimpanannya.
"Setelah diperiksa, uang tunai sejumlah Rp57.636.205 yang tersimpan di dalamnya telah raib. Pihak perusahaan tersebut segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaten," ungkap Iptu Mulyadi.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, lanjut dia, polisi berhasil mengidentifikasi IFR sebagai pelakunya. Tanpa menunggu lama, tim gabungan Polres Karanganyar berhasil meringkus pelaku pada Kamis (2/10/2025) mala, sekira pukul 20.15 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti tersebut meliputi satu unit brankas dalam kondisi rusak, sisa uang tunai hasil curian sebesar Rp14.933.000, satu unit handphone, logam mulia 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang-barang pribadi lainnya.
"Saat ini, IFR dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian dengan pemberatan ini," jelasnya.
Iptu Mulyadi, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan. Ia menekankan bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan bersama.
“Polres Karanganyar berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas,” pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








