DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pandangan Fraksi-fraksi

Selasa, 13/09/2022 - 13:36
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa 13 September 2022. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa 13 September 2022. (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna pada Selasa (13/9/2022) di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. 

Rapat paripurna itu memiliki agenda Penyampaian Jawaban Bupati Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian 6 Raperda Usulan Bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto didampingi para wakil ketua memimpin jalannya rapat paripurna hingga tuntas.

Bupati Blitar Rini Syarifah, Forkopimda, jajaran kepala OPD yang mengikuti acara secara langsung maupun virtual, dan segenap anggota DPRD tampak menghadiri dan mengikuti rapat paripurna.

Suwito menyampaikan, jawaban Bupati Rini terhadap pandangan umum fraksi-fraksi masih nampak umum dan belum menyentuh secara kontekstual.

"Jadi memang dari jawabannya kan masih umum. Melihat tadi misalnya tentang penjelasan beasiswa itu kan juga sangat umum sekali ya. Terus kemudian juga ada penjelasan tentang pemanfaatan atau pengelolaan aset disampaikan itu polanya disertifikatkan pengamanannya," ungkapnya. 

"Tetapi yang jauh lebih diinginkan itu kalau tidak terkelola sendiri oleh badan usaha milik daerah kan kesannya terlantar. Semoga kedepan bisa ditindaklanjuti lebih lanjut dengan baik," tukasnya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Related News