Dandim 0808/Blitar (dua dari kanan) Saat Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Blitar - Berharap wilayah kota dan kabupaten Blitar segera terbebas virus Korona (Covid-19), Kodim 0808/Blitar gencar melakukan operasi Yustisi ke warga Blitar.
Pantauan Pewarta Klikwarta.com, Kodim 0808/Blitar bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penggunaan Masker.
Ini dalam rangka menunaikan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Blitar Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan.
Dandim 0808/Blitar Letkol Arh Dian Musriyanto menyampaikan, TNI-Polri bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Blitar.
"Kegiatan ini rutin kita laksanakan, dengan tujuan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19 khususnya di Blitar, dengan harapan Blitar terbebas dari Covid-19," tutur Dian.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah memberikan perintah di tiap-tiap Koramil agar terus melaksanakan monitoring serta memberi pemahaman kepada para masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan melalui tiga M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Selain melaksanakan operasi yustisi kodim 0808/Blitar juga memerintahkan kepada Koramil-Koramil yang ada di jajaran agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait tiga M. Dengan harapan Blitar menjadi Zona Hijau atau Blitar terbebas dari Covid-19," tuntasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








