Dandim 1310/Bitung didampingi ketua persit, saat pembagian zakat fitrah, Jumat (29/4/2022)
Klikwarta.com Bitung - Jelang hari raya Idul Fitri 1443 H, Dandim 1310/Bitung Letkol Arm Yoki Efriandi, M.Han., bersama Ketua Persit KCK Cabang LXII Dim 1310 Ny. Yoki Efriandi, didampingi Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 1310/Bitung, tunaikan dan bagikan zakat fitrah, di aula Makodim 1310/Bitung, Jumat (29/4/2022).
Seluruh prajurit dan PNS Kodim 1310/Bitung melakukan pembayaran zakat fitrah kepada panitia yang telah dibentuk. Selanjutnya zakat fitrah yang telah dikumpulkan dibagikan kepada warga penerima.
Pembagian zakat fitrah dipimpin langsung oleh Dandim 1310/Bitung, kemudian dibagikan kepada 52 orang penerima. Antara lain, 15 orang anak-anak Panti Asuhan dan 37 masyarakat kurang mampu.
"Bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan diwajibkan membayar zakat fitrah", ujar Letkol Arm Yoki Efriandi.
Dandim juga mengatakan, bagi umat muslim yang menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban individu sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari hal yang sia-sia, omongan yang tidak perlu, serta sebagai bantuan kepada yang berhak menerima zakat. Misalnya, kaum fakir miskin, panti asuhan yatim piatu dan kaum duafa.
"Hal ini merupakan wujud rasa kekeluargaan dan cinta kasih kepada masyarakat kurang mampu, sehingga mendapat perhatian khusus dalam berbagai bentuk apapun", pungkas Dandim.








