Klikwarta.com, Blora - Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum, menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan.
Dalam sebuah aksi sosial yang mengundang banyak perhatian, Ketua DPRD Kabupaten Blora, menghibahkan tanah pribadi seluas 1 hektare yang terletak di Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
Tanah tersebut diserahkan Ketua DPRD Kabupaten Blora kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
Dasum saat berkunjung ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. (baju merah kiri)
Langkah ini diambil politisi senior dari PDI Perjuangan ini sebagai respons atas minimnya fasilitas pendidikan di wilayah Blora selatan.
Selama ini menjadi kendala bagi banyak anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Ini baru mengurus surat-surat yang dibutuhkan sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah," jelas Dasum.
Dasum berharap dengan dihibahkannya tanah tersebut, akan dibangun sekolah yang representatif sehingga dapat menampung anak-anak di wilayah Blora Selatan.
"Tadinya di sebagian tanah itu sudah ada SMK. Berhubung pengelolaannya kurang baik, ini kami hibahkan ke pemerintah agar dikelola lebih baik," tambahnya.
Disampaikan, sudah ada gedung dengan 12 ruangan di lahan tersebut. Namun, karena pengelolaan swasta kurang optimal.
Dia berpikir bahwa fasilitas yang ada bisa lebih dimaksimalkan demi kebaikan masyarakat dan generasi muda di wilayah tersebut.
"Yang dihibahkan semua. Ya lahan dan gedungnya sekaligus," ujar Dasum.
Pihaknya juga telah menyambangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah atas niat baik ini dan diterima dengan baik.
"Saat ini masih berproses mengurus surat-suratnya," pungkas Dasum.
Situs berita online Klikwarta.com aktif online sejak Januari 2017, media ini didirikan untuk menjawab kebutuhan informasi melalui dunia cyber. Klikwarta.com dinaungi oleh PT. Wahana Bintang Media (Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers), Nomor : 363/DP-Terverifikasi/K/IV/2019.
Melalui berbagai rubrik/konten yang ditampilkan, Klikwarta.com terus melakukan pembenahan untuk memenuhi kebutuhan pembaca sesuai kekiniannya.
Klikwarta.com dalam penyajiannya mengemban fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Situs berita www.klikwarta.com terikat oleh undang-undang dan kode etik dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.
Selain itu, undang-undang dan kode etik itu juga menjadi panduan kerja redaksi dalam hal memproduksi berita agar sesuai dengan kaidah jurnalistik, mencerdaskan dan profesional.
Kami, para pengelola Klikwarta.com, mengharapkan dukungan maupun kritik para pembaca agar layanan kami semakin baik dan diperlukan.