
KPU Karanganyar musnahkan surat suara lebih dan rusak di halaman sekretariat KPU setempat, Selasa (26/11/2024)
Klikwarta.com, Karanganyar - Satu hari menjelang pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar memusnahkan surat suara lebih ataupun rusak, Selasa (26/11/), di halaman depan sekretariat KPU setempat.
Pemusnahan kelebihan surat suara maupun yang rusak tersebut, dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan perwakilan Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Karanganyar.
"Sesuai regulasi, kelebihan kirim maupun surat suara yang rusak harus dimusnahkan untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan," jelas Ketua KPU Karanganyar Daryono kepada wartawan.
Rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan, imbuh Daryono, yaitu 904 lembar surat suara rusak, 441 lembar kelebihan surat suara untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Karanganyar, dan 56 lembar surat suara rusak untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.
"Seluruh logistik Pilkada saat ini sudah terdistribusikan. Kami berharap, pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman tanpa kendala apapun," ucapnya.
Pewarta : Kecuk Legowo