Pemprov Jatim dan DPRD Kaji Tambahan Modal Rp 100 Miliar Untuk Jamkrida Jatim

Selasa, 30/06/2026 - 17:38
Pemprov Jatim dan DPRD Kaji Tambahan Modal Rp 100 Miliar Untuk Jamkrida Jatim

Pemprov Jatim dan DPRD Kaji Tambahan Modal Rp 100 Miliar Untuk Jamkrida Jatim

Klikwarta.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) bersama DPRD Jatim saat ini tengah membahas rencana tambahan penyertaan modal senilai Rp100 miliar bagi PT Jamkrida Jatim (Perseroda). Lalu, untuk keperluan apa saja dana tambahan tersebut nantinya akan dialokasikan?

Direktur Utama PT Jamkrida Jatim (Perseroda) Untung Heri Sukariyanto menjelaskan hal itu dalam forum diskusi yang diselenggarakan Pokja Wartawan Indrapura di Gedung DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026).

Ia memaparkan, tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar berpotensi meningkatkan kapasitas penjaminan kredit sampai Rp4 triliun. Dengan kapasitas tambahan tersebut, perseroan menargetkan dapat memperluas jangkauan pembiayaan untuk sekitar 106.667 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta turut mendorong penyerapan tenaga kerja sebanyak kurang lebih 320 ribu orang.

Untung menegaskan, kebutuhan tambahan modal menjadi penting untuk menguatkan struktur permodalan perusahaan. Hal ini mengingat kapasitas penjaminan Jamkrida saat ini sudah mulai mendekati batas maksimal sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jika Jamkrida mendapatkan tambahan penyertaan modal, misalnya Rp100 miliar nanti, maka itu tentu akan memperkuat struktur modal yang dimiliki Jamkrida Jatim,” kata Untung.

Ia mengungkapkan, sebenarnya pihak manajemen mengajukan usulan tambahan penyertaan modal sebesar Rp300 miliar. Namun, merujuk dinamika pembahasan yang ada, angka yang berpeluang besar disetujui adalah sekitar Rp100 miliar.

Menurut Untung, usulan tersebut dilandasi masih luasnya ruang untuk memenuhi modal dasar perusahaan. Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2009 dan sejumlah regulasi pendukung lainnya, PT Jamkrida Jatim memiliki modal dasar sebesar Rp600 miliar.

Akan tetapi, realisasi modal yang telah disetor oleh Pemprov Jatim bersama KPRI Setda Jatim hingga kini baru mencapai Rp180 miliar. Dengan demikian, masih ada celah penyertaan modal sekitar Rp420 miliar.

“Karena itu kami mengajukan tambahan Rp300 miliar. Sebab dari total modal dasar Rp600 miliar baru terpenuhi Rp180 miliar, sehingga kekurangannya masih sekitar Rp420 miliar,” ujarnya.

Selain karena masih adanya ruang penyertaan modal, kebutuhan tambahan modal juga didorong oleh tingginya utilisasi kapasitas penjaminan perusahaan. Untung menjelaskan, sesuai ketentuan OJK, perusahaan penjaminan dapat memiliki gearing ratio paling tinggi 40 kali dari jumlah ekuitas. Dengan ekuitas saat ini, kapasitas penjaminan PT Jamkrida Jatim berada di kisaran Rp9 triliun.

“Saat ini kapasitas kita sudah sekitar Rp8,2 triliun. Artinya sudah berada di angka 35 kali dari batas maksimal 40 kali yang diperbolehkan. Operasional masih bisa jalan, tetapi sudah hampir mencapai batas, sehingga perlu ada tambahan penyertaan modal lagi,” paparnya.

Menurut Untung, apabila tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar disetujui, maka kapasitas penjaminan perusahaan akan bertambah sekitar Rp4 triliun. Perhitungan itu merujuk pada ketentuan gearing ratio dari OJK yang membolehkan perusahaan penjaminan menyalurkan penjaminan hingga 40 kali nilai ekuitas.

“Nanti akan ada penambahan kapasitas lagi sebesar Rp4 triliun. Dari mana angka itu? Dari Rp100 miliar dikalikan 40. Angka 40 kali itu merupakan ketentuan dari OJK,” jelasnya.

Ia menambahkan, nilai rata-rata kredit UMKM yang dijamin PT Jamkrida Jatim saat ini sebesar kurang lebih Rp37,5 juta per debitur. Dengan asumsi tersebut, tambahan kapasitas penjaminan sebesar Rp4 triliun diperkirakan dapat menjangkau sekitar 106.667 pelaku UMKM.

“Jika ada tambahan Rp100 miliar lagi, maka perkiraan jumlah UMKM yang akan kami jamin bertambah sekitar 106.667 UMKM,” ujarnya.

Untung menyatakan, perluasan akses pembiayaan ini juga diproyeksikan berdampak pada pembukaan lapangan kerja. Dengan asumsi setiap UMKM mempekerjakan tiga orang, termasuk pemiliknya, maka tambahan penyertaan modal tersebut diperkirakan dapat membantu menyerap sekitar 320 ribu tenaga kerja.

“Jika kita asumsikan satu UMKM bisa mempekerjakan tiga orang, maka dengan Rp100 miliar Jamkrida Jatim berpotensi membantu UMKM menyerap tenaga kerja sebanyak 320 ribu orang,” tegasnya.

Dalam paparannya, PT Jamkrida Jatim juga memproyeksikan bahwa tambahan penyertaan modal Rp100 miliar akan diarahkan untuk penjaminan pada sektor-sektor produktif. Rinciannya, sektor pertanian dan industri masing-masing Rp35 miliar, peternakan Rp15 miliar, perkebunan Rp10 miliar, serta perdagangan dan jasa Rp5 miliar.

Sebagai informasi, diskusi tersebut juga dihadiri Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, Assistant Vice President Manajemen Investor Bank Jatim Derry Widya Ariyanta, dan Direktur Pemasaran Bank UMKM Jatim Agung Soeprihatmanto. (**) 

Berita Terkait