DLH Diminta Perhatikan Keselamatan Kerja Petugas Kebersihan

Rabu, 01/07/2026 - 18:39
foto bersama

foto bersama

Klikwarta.com, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang untuk memberikan perhatian lebih terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) petugas kebersihan melalui penyediaan sarana dan prasarana kerja yang memadai, peningkatan pengawasan, serta penerapan budaya kerja yang mengutamakan keselamatan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada ratusan petugas kebersihan DLH di Gedung Wanita Tun Fatimah, Senggarang, Selasa (30/6/2026).

Pengarahan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat budaya keselamatan kerja, meningkatkan disiplin petugas, sekaligus memastikan pelayanan kebersihan kepada masyarakat berjalan secara optimal melalui sumber daya manusia yang terlindungi, sehat, dan profesional.

Dalam arahannya, Lis menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek mendasar yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran. Menurutnya, setiap petugas memiliki hak untuk bekerja dengan aman serta mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas.

"Keselamatan kerja adalah hal yang utama. Setiap pekerjaan harus dilakukan dengan memperhatikan prosedur keselamatan agar petugas dapat bekerja dengan baik dan kembali ke rumah dalam kondisi sehat," ujar Lis.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para petugas, Wali Kota meminta DLH melengkapi seluruh sarana dan prasarana pendukung kerja, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) yang memenuhi standar seperti sarung tangan dan masker. Selain itu, kondisi armada pengangkut sampah maupun peralatan operasional lainnya juga harus dipastikan selalu dalam keadaan layak pakai guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

"Petugas kebersihan juga harus diperhatikan kesehatan dan keselamatan kerjanya. Lengkapi dengan sarung tangan dan masker yang memenuhi standar. Perhatikan kondisi peralatan dan armada pengangkut sampah agar tidak menimbulkan risiko bahaya bagi petugas," tegasnya.

Lis turut menyampaikan apresiasi kepada 330 petugas kebersihan DLH yang setiap hari menjalankan tugas menjaga kebersihan Kota Tanjungpinang. Menurutnya, dedikasi para petugas, baik penyapu jalan, petugas pengangkutan sampah, petugas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), petugas kebersihan pesisir, maupun pengemudi armada pengangkut sampah, merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Selain peningkatan fasilitas kerja, Wali Kota juga meminta DLH memperkuat fungsi pengawasan di lapangan. Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kebersihan dapat berlangsung secara optimal.

Berdasarkan hasil pemantauannya, masih ditemukan beberapa ruas jalan yang terdapat sampah karena pengawasan belum berjalan secara maksimal. Untuk itu, ia meminta evaluasi dilakukan secara berkala, termasuk terhadap pola kerja dan jadwal pengangkutan sampah agar lebih menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat.

"Dinas juga harus mengevaluasi jadwal pengangkutan sampah. Sesuaikan dengan kebiasaan masyarakat di Tanjungpinang. Perhatikan kondisi truk sampah dan armada lainnya. Perbaiki serta lengkapi fasilitas kerja sehingga petugas dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga berdialog langsung dengan para petugas kebersihan. Berbagai aspirasi, kendala, serta kebutuhan yang dihadapi selama bertugas disampaikan secara terbuka dan langsung mendapat tanggapan sebagai bahan evaluasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan.

Di akhir arahannya, Lis mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta mulai membiasakan memilah sampah dari rumah. Menurutnya, menjaga kebersihan kota bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Melalui pengarahan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup. Dengan dukungan sarana yang memadai, pengawasan yang optimal, serta kedisiplinan seluruh petugas, diharapkan pelayanan kebersihan kepada masyarakat semakin berkualitas sekaligus mewujudkan Kota Tanjungpinang yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan

Berita Terkait