DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Pandangan Akhir Fraksi Atas Tiga Raperda

Rabu, 14/03/2018 - 15:51
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, klikwarta.com.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara laksanakn Rapat Paripurna Rabu (14/3/2018) dengan agenda Penyampaian Pandangan akhir Fraksi-Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan akhir Fraksi-Fraksi tentang tiga Raperda yakni Pertama Raperda tetang Pembangunan Industri Ditahun 2018 hingga tahun 2028, Kedua Raperda Maghrib Mengaji dan Raperda perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. 

Dari hasil pembahasan yang sudah dilakukan Fraksi-Fraksi dalam paripurna menghasilkan dua Raperda disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara. Dua Raperda tersebut adalah Raperda Rencana Pembangunan Industri dan Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Semetara Raperda Maghrib Mengaji masih ditunda pengesahannya. Dari penyampaian tujuh Fraksi yang ada di DPRD Bengkulu Utara, Raperda Magrib Mengaji masih harus di kaji lebih dalam seluruh fraksi menginginkan pihak  Eksekutif agar mengkaji Raperda tersebut sebelum bisa disahkan dan menjadi Perda. 

Rapat Paripurna  yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Aliantor Harahap, didampingi oleh wakil ketua I Bambang Irawan dan Wakil Ketua II Parmin, serta dihadiri oleh wakil Bupati Bengkulu Utara Ari Septia Adinata selaku eksekutif, SKPD Bengkulu Utara dan Seluruh Anggota Dewan. (Adv/Iwan)

Berita Terkait