Pelaku Curat Ditangkap Anggota Polsek Kayu Agung di Rumahnya
Klikwarta.com, Sumsel - Anggota Kepolisian Sektoral (Polsek) Kayu Agung Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan A (29) warga Desa Kutaraya Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Senin (19/10/2020) pagi.
Kapolres OKI ,AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah di dampingi Kapolsek Kayu Agung, AKP Tatmizi membenarkan kejadian dan penangkapan tersangka pelaku A.
"Pelaku di tangkap di kediamannya, berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa pelaku muncul dari persembunyiannya selama ini dan pulang kerumahnya sekira pukul 09.30 WIB dan anggota berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dikediamannya ", ujarnya kepada awak media melalui sambungan telephone.
Selain menangkap pelaku anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua tas,1 warna pink yang berisikan dompet di dalamnya di dapati uang tunai sebesar Rp. 3.430.000,- tas warna biru di dalamnya berisikan dompet warna hitam yang juga berisikan uang tunai sebesar Rp. 1.700.000,- dan satu unit sepeda motor jenis merk Honda Spacy warna biru tanpa plat nomor polisi.
"Pelaku diamankan atas dugaan Curat, serta melancarkan aksinya dengan modus mengintai kendaraan (mobil) korban yang sedang parkir. Kemudian pada saat korban lengah pelaku beraksi memecahkan kaca mobil dan mengambil harta milik korban lalu kabur", terang AKP Iryansyah.
Tersangka melancarkan aksinya pada, Sabtu (15/10) sekira pukul 17.30 di Taman Segi Tiga Emas Kayu Agung dengan korban L (39), TM (35) PNS warga Desa Sumedang dan Sumber Mulyo Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur serta S (60) warga Desa Trimurejo, Kecamatan Semendawai Suku Tiga Kabupaten OKU Timur.
"Pada saat korban lengah pelaku beraksi dengan cara memecahkan kaca mobil dan mengambil harta milik korban kemudian kabur,dan atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke mapolsek Kayuagung dan di tapsir kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai jutaan rupiah", pungkasnya.
(Pewarta : Aliwardana)








