Dua Pelaku Spesialis Curat Ditangkap Polisi

Selasa, 30/03/2021 - 10:40
Dua Terduga Pelaku Diamankan

Dua Terduga Pelaku Diamankan

Klikwarta.com, Rejang Lebong - Diduga melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) Wa (36) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang dan AA (23) warga Desa Kayu Manis Kecamatan Selupu Rejang ditangkap Tim Cobra Polres Rejang  Lebong (RL).

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, S.IK bersama 10 personil Tim Cobra (Satreskrim dan Sat Intel) mengatakan n kedua terduga ditangkap pada, Minggu (28/03) di rumahnyamasing-masing. Saat ditangkap, keduanya sudah mengakui perbuatannya untuk aksi di beberapa TKP.

"Keduanya sudah kita amankan bersama barang bukti hasil aksi Curat di beberapa TKP", kata Rahmat.

Petugas juga masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lain saat beraksi bersama kedua tersangka yang sudah diamankan ini. Serta berapa pastinya lokasi kejadian yang menjadi TKP komplotan spesialis curat ini beraksi.

Berita Terkait