Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi
Klikwarta.com, Labuhabatu - Saat ini, tahapan di KPU Labuhanbatu sendiri menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi, KPU Labuhanbatu telah menyampaikan hasil PSU tersebut ke MK, hal ini dikatakan Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (13/7/2021).
Dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Tahap II Pilkada Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan pada 19 Juni lalu berjalqn aman damai dan kondusif, untuk tahapan di KPU Labuhanbatu sendiri kita menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi, ujar Wahyudi
"Hasil dari KPU sendiri sudah di laporkan ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan perintah amar putusan itu, saat ini kita sedang menunggu jadwal sidang yang akan digelar oleh MK terhadap pelaksanaan PSU yang kedua kemarin. Jadwalnya kapan kita belum tahu, tetapi informasinya menunggu selesai PPKM," sebutnya.
Ditanya apakah ada gugatan kembali dari salah satu paslon Wahyudi mengatakan tidak mengetahuinya.
"Kalau kita tidak tahu terkait itu, ada gugatan atau tidak, tetapi pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kewajiban, melaksanakan PSU dan melaporkannya ke MK, jadi saat ini tinggal menunggu dari MK," jelasnya.








