Untuk Penegasan PPKM Darurat, 'Kapolsek Cisompet' Laksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Setempat

Jumat, 08/10/2021 - 13:34
Untuk Penegasan PPKM Darurat, 'Kapolsek Cisompet' Laksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Setempat

Untuk Penegasan PPKM Darurat, 'Kapolsek Cisompet' Laksanakan Operasi Yustisi di Wilkum Setempat

Klikwarta.com, Garut - Kasus penegasan PPKM level 03 dan pelaksanaan humbauan sesuai Infres no.6 tahun 2020 - Surat edaran Bupati Garut no.443.2/3150/TAPEM, Kapolsek Cisompet melaksanakan operasi Giat Operasi Yustisi di wilayah hukum Polsek Cisompet (08/0/10/2021).

Pelaksanaan kegiatan dilokasi statis yaitu Pertokoan sepanjang jalan raya Cisompet, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut Jawa Barat, Pada hari Jumat,8 oktober 2021 sekitar pukul 09:00 WIB, Stansioner Mobile di jalan Raya Garut Pameungpeuk depan Mako Polsek Cisompet, kegiatan yang dilakukan di Operasi Yustisi ini adalah dengan memberikan "IMBAUAN" terkait penegasan PPKM darurat level 03,tentang kedisiplinan penerapan protokol kesehatan Covid - 19 dan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat dimasa PPKM pandemi Covid -19.

Dalam melaksanakan Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisompet melibatkan personil yang bertugas "Beck Up Personil" diantaranya sebagai berikut : Anggota Polsek sebanyak empat personil, Anggota Koramil dua personil, Kasi Trantib dan anggota Satpol PP tiga personil, Staff Kecamatan Cisompet dua personil, Tim satuan tugas kesehatan UPT Puskesmas dua orang, Anggota DISHUB dua personil dibantu juga Komunitas Ojek dari kecamatan Cisompet sebanyak empat orang.

Imbauan di Operasi Yustisi bagi warga pengguna jalan yang melintas di wilayah operasi dan penegasan terhadap yang melanggar Prokes diantaranya : Penegasan terkait 5M seperti Menggunakan Masker  Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Membatasi Kegiatan dan membatasi Perjalanan juga menghindari kerumunan yang bisa menimbulkan terpaparnya Virus.

Para Pelanggar Prokes yang berhasil di Himbau dan diberikan sosialisasi terkait PPKM darurat Level 03, juga pemahaman pentingnya selalu ingat 5M kalau mau beraktivitas diantaranya : Menyampaikan Imbauan PPKM Level 03, Memberikan Teguran bagi pelanggar Prokes yang tidak memakai masker, dengan rincian sebagai berikut : Teguran sebanyak 10 orang, Sanksi tidak ada, sosial sebayak 3, Fisik kosong, Pembagian masker kepada masyarakat yang melintas sebanyak 15 pcs, Konten Video 1, Sepanduk dan Baliho 1, jadi jumlah Giat Operasi yustisi pada jumat (08/10/2021) sebanyak 30 Giat.

Digelarnya kegiatan ini setiap harinya guna untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan sosialisasi demi tingginya anime kepatuhan dan kesehatan warga terkait pentingya Prokes dan diterapkanya 5M untuk menangkal dan memutus penyebaran Virus Covid -19 yang tidak bisa di anggap enteng oleh warga, dengan adaya Operasi Yustisi rutin dilakukan semoga upaya dan program pemerintah untuk memutus matarantai penyebaran Virus ini "Sukses dan berhasil" masyarakat sehat dan sejahtra negarapun kuat, Kepolisian NKRI khususnya Kapolsek Cisompet akan memberikan Pelayanan terbaik bagi masyarakat "Bravo Polri Pelindung Pengayom Masyarakat"

Setiap kegiatan Kapolek Cisompet terkait Operasi Yustisi PPKM darurat Level 3, yang rutin setiap harinya dilakukan, selalu dilaporkan melalui tembusan ke Waka Polres Garut, Kabag Operasi Polres Garut  Kasat Intelkam Polres Garut dan selalu dipublikasikan di beberapa media, dikegiatan hari jumat ini berjalan lancar, aman dan kondusif.

(Pewarta : Bagas Priyanto - JPJ)

Berita Terkait