Memasuki Masa Pensiun, Para ASN di Kabupaten Brebes Terima Parimarma

Senin, 30/09/2019 - 23:00
Para Pensiunan ASN di Kabupaten Brebes Terima Parimarma

Para Pensiunan ASN di Kabupaten Brebes Terima Parimarma

Klikwarta.com, Brebes - Para ASN di Kabupaten Brebes yang memasuki masa Pensiun mendapatkan Tambahan  Penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya atau yang lebih dikenal Parimarma. 

Mereka yang mendapatkan parimarma adalah para ASN/PNS yang pensiun/purna tugas, meninggal dunia , janda, duda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya ditetapkan 4 kali gaji pokok ditambah tunjangan keluarga dan tunjangan beras ,” ujar Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Sumanta saat pemberian Parimarma non tunai di aula setempat, Senin (30/9).

Sumanta menjelaskan, ASN yang memasuki  batas usia pensiun per 1 Oktober 2019 sebanyak 56 orang dengan besaran dana yang digelontorkan sebesar Rp 1.221.510.568,-. Mereka terdiri dari golongan IV sebanyak 45 orang, golongan III  sebanyak 4 orang  dan golongan II sebanyak 7 orang .

Sedangkan yang pensiun karena meninggal dunia ada 5 orang dengan besaran dana senilai Rp 85.002.816,- terdiri dari golongan IV -1 orang, golongan III-3 orang dan golongan II-1 orang.
Penerima terbesar atas nama Abdul Mutholib SPd Rp 22.038.956,- dan yang terkecil Cipto Santoso Rp 13.289.840,-

Wakil Bupati Brebes Narjo SH MH mewakili Bupati Brebes mengingatkan jajaran BKPSDMD agar dalam prosesinput data pemberian penambahan penghasilan tidak keliru. Persiapkan sebaik mungkin supaya tidak terjadi kesalahan input data atau hal lainnyadan mudahkanlah para PNS/ASN yang tengah mengurus berbagai administrasi. 

Kepada lembaga keuangan yang turut membantu, Narjo juga mengucapkan terima kasih karena peran perbankan dalam implementasi non tunai sangat membantu. Diantaranya mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan. 

Wakil Bupati Brebes Narjo juga berpesan agar menyisihkan untuk zakat atau sedekah kepada yang membutuhkan.
Tampak hadir Kepala PT Taspen Persero Cabang Pekalongan, Kepala Kantor Unit Bank Mantap Cabang Tegal dan Pengurus Pepabri Kab Brebes. (Red/Bs/Wd/tim)

Berita Terkait