Operasi Gurita, Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Aceh

Rabu, 30/07/2025 - 18:47
Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Aceh

Bea Cukai Banda Aceh Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Aceh

Klikwarta.com, Banda Aceh - Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal  melalui operasi penindakan yang diberi  nama/call sign “Operasi Gurita”. Operasi  ini dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2025 secara  masif  di empat wilayah pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam operasi ini, Bea Cukai Banda Aceh berhasil menyita 76.300  batang  rokok ilegaldari berbagai titik  distribusi.Rokok  ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, diantaranya HG, H&D, IB, Hummer, Hmin, Luffman, Manchester, Camclar, dan Camilla.Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita, sehingga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi Gurita adalah wujud komitmen Bea  Cukai dalam  menjaga  penerimaan  negara serta menciptakan persaingan usaha yang  sehat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan  negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, serta berdampak pula kepada industri rokok yang legal. Nama Operasi Gurita dipilih untuk menggambarkan strategi   penindakan  yang dilakukan secara   menyeluruh/holistik, dengan pengawasan yang menjangkau berbagai jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari tingkat pengecer hingga gudang penyimpanan. 

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, atau yang biasa disapa Iwan, menyampaikan  bahwa operasi Gurita ini  merupakan program nasional pemberantasan Rokok Ilegal, yang bertujuan menekan  peredaran rokok tanpa cukai di seluruh  Indonesia. Peredaran rokok ilegal  menyebabkan kerugian besar bagi negara  karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko lebih tinggi bagi kesehatan konsumen, pungkas Iwan. 

Operasi Gurita juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain itu, Bea Cukai Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk turut  serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang  kena  cukai  ilegal. Dengan keberhasilan Operasi  Guritaini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat penindakan, serta menggandeng masyarakat dalam mewujudkan Aceh bebas dari rokok ilegal. (*) 

Berita Terkait