Wisuda Santri, KH Ahmad Nadzif Abdul Mujib: 'Interaksi di Masyarakat Jangan Membedakan Agama, Ras dan Suku'

Minggu, 20/02/2022 - 12:56
Suasana jelang acara wisuda

Suasana jelang acara wisuda

Klikwarta.com, Kendal - Polsek Pegandon laksanakan pengamanan di Ponpes Al Qur'aaniyyah dalam acara Haflatul Kahataman Al Qur'an 30 Juz  Bil Ghoib dan Wisuda 29 Santriwan Satriwati, Sabtu (19/2/22) kemarin di Serambi Masjid Nurut Taqwa, Desa Penganggulan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.

Dengan tetap melaksanakan Prokes, acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Pegandon yang di wakili oleh Kanit Binmas  Aiptu Fahrudin, Danramil Pegandon yang di Wakili Oleh Serda Agus, Pengasuh Ponpes Al Qur'aaniyyah KH.Muhammad Ghozali, KH.Ahmad Nadzif  Abdul Mudjib, Kepala Desa Penanggulan Drs. Ali Muqtava  beserta perangkat, Anggota Polsek Pegandon, Anggota Koramil Pegandon, Kasitrantib Abdul Cholik S.sos Beserta Anggota Satpoll PP, Santriwan Santriwati Ponpes Al Qur'aaniyah, Orang Tua Santriwan Santriwati.

KH. Ahmad Nadzif Abdul Mujib selaku penbicara menyampaikan semoga para santri yang diwisuda mampu dan terus belajar menghafalkan Al Quran dan mengamalkan di kehidupan sehari-hari.

"Dalam berinteraksi di masyarakat janganlah membedakan Agama, Ras dan Suku, sebagai Hamba Allah SWT harus menghargai perbedaan, budayakan bersilaturahmi karena Islam adalah Rahmatalilalamin", pesannya.

"Al Qur'an adalah Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang disampaikan melalui malaikat Jibril secara berangsur-angsur dan menjadi pedoman bagi Umat manusia. Membaca Al Qur'an dapat memberikan hati kita sejuk, langkah kitapun akan menjadi terarah karna Al Qur'an mengajarkan hikmah dan Ukhuwah", pungkasnya.

Sementara Pengasuh Ponpes Al Quranniyah diwakili Gus M. Labib (wakil pengasuh ponpes Sabilunajah) mengingatkan kepada Santri dan Santriwati bahwa kewajiban mereka yang hafal Al Quran diharapkan selalu dapat menjaga dan mengamalkan di kehidupan sehari-hari.

"Acara wisuda ini merupakan tahap akhir dalam belajar menghafal Al Quran, tapi bukan berarti berakhir mengamalkan Al Quran", tuturnya.

Pewarta : Peni Kusumawati

Berita Terkait