Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi (foto : DPRD Kota Blitar untuk Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar segera menyiapkan langkah-langkah pengetatan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di destinasi wisata di Kota Blitar menjelang memasuki hari libur natal dan tahun baru (Nataru).
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Agus Zunaidi memperingatkan seluruh komponen masyarakat hingga satuan tugas (satgas) penanggulangan Covid-19 Kota Blitar untuk aktif melakukan upaya pencegahan klaster baru penularan Covid-19. Tempat-tempat wisata saat hari libur panjang berpotensi memunculkan kerumunan orang yang bisa menjadi klaster baru penularan Covid-19 jika abai terhadap pelaksanaan prokes Covid-19.
"Jadi kita tidak boleh lengah dengan situasi sekarang ini yang masih pandemi. Pemerintah daerah memang harus hadir memastikan keamanan masyarakat. Kemudian kami mengingatkan agar masyarakat juga mentaati protokol kesehatan yang ketat apalagi nanti pas libur nataru," ungkapnya, Sabtu (4/12/2021).
Meski saat ini Kota Blitar berada di level 1 resiko penularan Covid-19, menurutnya tidak boleh dijadikan kesempatan untuk lengah menjalankan prokes. Dibukanya destinasi wisata baginya memang menjadi salah satu alternatif pemerintah daerah untuk kembali memulihkan ekonomi. Tetapi, ini menjadi tidak adil jika ditemukannya lagi kasus baru Covid-19 dari klaster wisata karena lemahnya pengawasan penerapan prokes oleh pemerintah daerah sendiri.
"Bisa saja misalnya pemerintah daerah gencar melakukan operasi yustisi. Selama apa yang dilakukan untuk keamanan dan keselamatan masyarakat ndak apa-apa," imbuh Agus.
Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar Priyo Suhartono memastikan pemerintah daerah bersama, TNI dan Polri siap mengamankan pelaksanaan nataru dengan prinsip pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.
Pemkot Blitar, kata dia, bersama jajaran TNI dan Polri telah gencar melakukan operasi yustisi pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan. Ini dilakukan menyebar ke seluruh tempat atau pusat-pusat perbelanjaan, destinasi wisata hingga cafe-cafe yang tersebar di wilayah Kota Blitar.
"Kami berpesan agar semua masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ketat agar kita semua segera terbebas dari pandami Covid-19," pungkasnya.
(Pewarta : Faisal NR)








