Jelang Pegang Kekuasaan Mutlak Pimpin Kota Blitar, Ini Kata Santoso

Senin, 03/02/2020 - 16:16
Plt Walikota Blitar Santoso

Plt Walikota Blitar Santoso

Klikwarta.com | Blitar - Wakil Walikota Blitar Santoso segera dilantik menjadi Walikota Blitar definitif untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021. Praktis, mantan Sekda Kota Blitar ini bakal menyandang kekuasaan penuh untuk menahkodai kota Blitar.

Menjelang pelantikan dia menjadi orang nomor satu di kota Blitar ini ditandai dengan diselenggarakannya rapat paripurna 'Pengumuman Pemberhentian Walikota Blitar dan Usulan Pengangkatan Serta Pengesahan Wakil Walikota Blitar Menjadi Walikota Blitar Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021, Serta Usulan Pemberhentian Drs. H. Santoso, M.Pd. Sebagai Wakil Walikota Blitar Masa Jabatan Tahun 2016-2021' yang digelar DPRD Kota Blitar hari ini.

"Jadi menunggu setelah dilantik. Kewenangan mutlak itu ketika gubernur Jawa Timur berdasarkan surat dari Kemendageri atas usulan yang dilakukan oleh gubernur dari hasil paripurna ini. Nanti setelahnya turun SK kami punya kewenangan mutlak untuk menjalankan dan bertanggungjawab terhadap program pemerintahan sisa masa jabatan kami," tutur Santoso kepada awak media seusai mengikuti rapat paripurna, Senin (03/02/2020).

Santoso menerangkan, awalnya Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menerima salinan putusan dari pengadilan atas kasus yang menjerat Walikota Blitar non aktif Muhammad Samanhudi Anwar yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sekitar satu bulan yang lalu.

Menerima kejadian itu, pihaknya memproses dengan mengirim surat ke gubernur Jawa Timur diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendageri), yang akhirnya satu minggu yang lalu pihaknya menerima salinan putusan inkracht dari Mahkamah Agung perihal kasus korupsi Samanhudi Anwar.

"Hari ini direspon pimpinan dan anggota dewan untuk melakukan paripurna pemberhentian pak Samanhudi Anwar kemudian pengusulan kami sebagai Walikota. Masih ada tahapan, hasil paripurna ini dikirim ke gubernur Jawa Timur untuk dimintakan kepastian dari Kemendageri kemudian diturunkan lagi ke gubernur, baru setelah itu dilakukan pengukuhan selaku Walikota Blitar definitif sisa masa bakti tahun 2016-2021," urainya.

(Pewarta : Faisal NR

 

Berita Terkait