Kemenkum Sumut Gencar Kawal Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumut

Jumat, 13/06/2025 - 11:26
Rapat Secara Daring Dilakukan Kemenkum Sumut Bersama Dinas Koperasi Sumatera Utara.

Rapat Secara Daring Dilakukan Kemenkum Sumut Bersama Dinas Koperasi Sumatera Utara.

Klikwarta.com, Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut)  menjadi garda terdepan dalam menginventarisir dan mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi Kabupaten/Kota se-Sumut demi tercapainya target 6.110 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal ini dipertegas dalam rapat koordinasi daring yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Rabu (11/06/2025). 

Kanwil Kemenkum Sumut diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Sahata Marlen Situngkir secara proaktif memberikan solusi atas kendala yang muncul di lapangan. Terkait isu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Sahata menegaskan rujukan pada Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Lebih lanjut, dalam mengatasi permasalahan ketersediaan Notaris yang tidak merata.

Kanwil Kemenkum Sumut telah berkoordinasi langsung dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan mendorong Dinas Koperasi Kabupaten/Kota untuk menjalin komunikasi intensif dengan pengurus INI setempat. Peran aktif Kemenkum Sumut ini menjadi kunci dalam memastikan setiap desa memiliki akses yang sama terhadap pelayanan notaris.

Tak berhenti sampai di situ, Kanwil Kemenkum Sumut juga menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap daerah atau desa yang belum terdaftar di Aplikasi Administrasi Hukum Umum (AHU).

Melalui koordinasi berkelanjutan dengan Direktur Teknologi Informasi pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Sumut berupaya keras untuk mempercepat proses pendaftaran nama-nama desa yang terkendala.

Langkah strategis ini mencerminkan dedikasi Kanwil Kemenkum Sumut dalam memastikan kelancaran dan akuntabilitas seluruh proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sehingga program ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut.***

(Kontributor : Novian)

web banner

Related News